DKI Dukung Tilang Elektronik di Jalur Bus Transjakarta

Minggu, 17 Februari 2019 - 23:07 WIB
DKI Dukung Tilang Elektronik...
DKI Dukung Tilang Elektronik di Jalur Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mensterilisasikan jalur Bus Transjakarta ( busway ) dari kendaraan pribadi. Penegakan hukum elektronik dilakukan sebagai pendalaman untuk sterilisasi di jalur bus tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widiatmoko mengatakan, sterilisasi jalur Bus Transjakarta sudah menjadi konsern utama. Sehingga travel time perjalanan Bus Transjakarta bisa optimal. Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukannya, mulai dari penempatan petugas jalur di inget jalur bus TransJakarta, Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengamanan jalur maupun pemasangan MCB jalur khusus bus.

"Salah satu yang saat ini dilakukan pendalaman sebagai upaya sterilisasi adalah dengan menerapkan penegakkan hukum elektronik pada pelanggaran jalur khusus Transjakarta dengan memanfaatkan CCTV yg ada baik di bus maupun halte TransJakarta," kata Sigit Widyatmoko saat dihubungi, kemarin.

Sigit menjelaskan, belum sterilnya jalur bus disebabkan karena masih terdapatnya pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan pengurangan ataupun pengalihan jalur sehingga jalur khusus Bus Transjakarta harus berbagi dengan pengguna moda lainnya. Hal itu tentu berpengaruh terhadap travel time tersebut.

Selain itu, kata Sigit, belum optimalny penegakan hukum juga menjadi sebab masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara lain untuk memasuki jalur bus. Dia pun berharap dengan adanya penegakan hukum secara elektronik yang akan diterapkan nanti.

"Kami tentunya mendukung Ditlantas Polda Metro dengan membangun infrastrukturnya," pungkasnya.

Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo menuturkan, beberapa waktu laku, PT TransJakarta bersama Polda Metro Jaya juga telah melakukan penadantangan MoU perpanjangan BKO yang sebelumnya telah dilakukan pada 2015 lalu. Menurutnya, Kerja sama Transjakarta dengan Polda Metro Jaya telah mendukung program sterilisasi Transjakarta. Seperti komitmen waktu tempuh 35 menit untuk rute Rawa Buaya-Harmoni, Pulogadung-Tosari dan Rawamangun-Sudirman.

"Konsitensi penindakan pelanggar jalur bus TransJakarta dan jumlah personil merupakan hak kepolisian. Kami tidak bisa mengintervensi," ujarnya.

Wibowo menjelaskan, point yang tertuang dalam MoU yaitu berupa penindakan pelanggar jalur Transjakarta, pengamanan area Transjakarta, pertukaran data dan informasi, hingga pendidikan maupun pelatihan.

Dengan adanya MoU tersebut, wibowo berharap petugas palang pintu jalur bus TransJakarta dapat lebih berani menghadapi tekanan-tekanan pengendara pribadi yang masuk ke dalam jalur. Sehingga, waktu tempuh bus dari utara ke selatan ataupun dari barat ke timur bisa dicapai dalam waktu 35 menit.

"Polisi memberikan pelatihan kepada petugas agar ketika ada intimidasi, petugas bisa mengantisipasinya," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto pesimis kerja sama dengan pihak kepolisian membuat jalur bus TransJakarta steril. Menurutnya, selama penindakan hukum elektronik masih manual dan tidak ada konsistensi, penindakan hanya menjadi pungutan liar (pungli).

Leksmono menjelaskan, sterilisasi merupakan langkah pendukung untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mengurangi kecelakaan kendaraan pribadi yang tertabrak di jalur bus dan mengurangi tugas polisi. Namun,‎ pemasangan MCB yang dilakukan sebagai separator Bus Way itu bukanlah solusi untuk sterilisasi. Menurutnya, sterilisasi jalur akan efektif apabila frekuensi bus sesuai dengan SPM yakni sekitar 2-3 menit.

Untuk itu Leksmono berharap agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TransJakarta segera mengoptimalkan operator-oepratornya sesuai dengan SPM, mengingat saat ini frekuensi bus mencapai 7 sampai 30 menit.

"PT Transportasi Jakarta harus segera mendatangkan bus. Untuk koridor yang belum terpasang, saya harap dipenuhi juga oleh bus. Saya yakin tidak akan ada yang berani melintas kalau bus setiap 2-3 menit melintas dan pengendara pribadi juga pastinya berpindah ke Bus," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)