Prarekonstruksi, Pembanting Anak di Depok Sempat Remas Kemaluan Korban

Rabu, 13 Februari 2019 - 21:16 WIB
Prarekonstruksi, Pembanting...
Prarekonstruksi, Pembanting Anak di Depok Sempat Remas Kemaluan Korban
A A A
DEPOK - Hari Kurniawan, ayah pembunuh anak tiri di Tapos, Depok menjalani prarekonstruksi. Hari menjalani 20 adegan yaitu tiga adegan yang terjadi pada Selasa 5 Februari dan 17 adegan yang terjadi pada Jumat 8 Februari 2019. Dari adegan awal hingga akhir dinyatakan sesuai dengan BAP yang dibuat penyidik.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, tujuan prarekonstruksi ini agar penyidik bisa menggambarkan dengan jelas kasus tersebut. Dari prarekonstruksi itu diketahui bahwa Hari membanting anak tirinya ke lantai hingga tewas. Selain itu dia juga meremas alat vital korban lantaran pelaku merasa kesal pada istrinya.

"Dari hasil pra rekonstruksi memang terlihat ketika pelaku membersihkan (kotoran) dipampres, korban setelah meninggal dunia ada adegan pelaku memegang kemaluan dari korban," tukasnya di Depok, Rabu (13/2/2019).

Kepada penyidik, Hari mengaku itu bukan tindakan pelecehan melainkan karena dia kesal pada istrinya sehingga anaknya menjadi pelampiasan. Pasalnya, Eni istri Hari belum juga pulang mengamen dari kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Karena orang tua korban (ibunya) belum pulang padahal korban sudah meninggal. Jadi ketika tersangka membersihkan kotoran yang dipampers itu pelaku meremas bagian kemaluan korban," tukasnya.

Ditanya soal ancaman jeratan hukuman soal pelecehan seksual, Daus mengatakan, saat ini yang menjadi fokus pihaknya adalah pada penganiayaan yang menyebabkan meninggal korban.

"Fokus kami pada tindakan penganiayaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal," pungkasnya. (Baca Juga: Bayi Tewas Dibanting, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Diperiksa di Polres Depok
Diketahui bahwa Hari melakukan penyiksaan terhadap NF (2) pada Jumat 8 Februari 2019 di rumah kontrakannya di Tapos, Depok. Hari menyiksa NF dengan dibanting ke lantai. Akibat penyiksaan ini, NF meninggal dunia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)