Pemkab Bogor Janji Siapkan Rp100 M untuk Gaji Ribuan Pegawai Honorer

Rabu, 13 Februari 2019 - 21:01 WIB
Pemkab Bogor Janji Siapkan...
Pemkab Bogor Janji Siapkan Rp100 M untuk Gaji Ribuan Pegawai Honorer
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor berjanji menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk menggaji 2.209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) eks Honorer K2 sesuai jatah kuota dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang pendaftarannya dibuka secara online pada 10-16 Februari 2019.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan dengan mengambil semua kuota yang diberikan BKN, konsekuensinya harus membenani pos belanja tidak langsung APBD Kabupaten Bogor. (Baca: Bertemu Bima Arya, Ade Yasin Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor )

"Tapi saya yakin anggaran akan tersedia. Yang penting kita respon dulu. Kita tidak akan menolak atau cuma mengambil separuhnya. Tidak semua daerah mengambil semua kuota yang diberikan BKN, karena akan membebani APBD," katanya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyiasati kebutuhan anggaran tersebut dengan melakukan efisiensi program pembangunan dan menaikkan target pendapatan. Bahkan pihaknya akan berusaha memasukkan nomenklatur anggaran dalam APBD Perubahan 2019. (Baca juga: Pemkab Siap Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Puncak )

"Bisa dari efisiensi lelang, ada over target pendapatan. Kita optimis kalau Rp100 miliar bisa diraih dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja," tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Mengenai Gaji PNS, gaji Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun memiliki gaji Rp2.456.700.

Artinya, ntuk menggaji PPPK itu, Pemkab Bogor harus mengeluarkan anggaran tidak kurang dari Rp5,5 miliar setiap bulan atau sekitar Rp66 miliar setahun, belum ditambah gaji ke-13 dan 14.

Sekadar diketahui, Pemkab Bogor dijatah kuota 2.209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh BKN yang pendaftarannya sudah dibuka secara online sejak 10 Februari 2019 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, mengatakan dari jumlah tersebut, kuota tenaga guru paling mendominasi dengan 2.122 formasi. Sementara sisanya, 50 untuk tenaga kesehatan dan 37 formasi penyuluh pertanian. Seleksi hanya dibuka bagi honorer K2 yang telah tercatat di BKN.

"Kuota dan bidang yang dibuka seleksinya ditentukan oleh BKN dan hanya untuk K2 saja. Tidak semua honorer bisa ikut seleksi," jelasnya.

Ia mengungkapkan, honorer K2 yang mendaftar, kemungkinan mencapai 3.012 orang alias seluruh Honorer K2 di Kabupaten Bogor yang telah tercatat di BKN.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0417 seconds (0.1#10.140)