Penangkapan Artis Jupiter Fortissimo Berawal dari Laporan Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap pesinetron Jupiter Fortissimo dari sebuah kamar indekos di kawasan Jakarta Barat, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika . Selain Jupiter, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan Jupiter Fortissimo berawal dari adanya laporan masyarakat. (Baca juga: Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba)
"Berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki di daerah Jakarta Barat, tempat kos-kosan, itu ada penyalahgunaan narkotika," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Artis Jupiter Fortissimo Ditangkap dari Kamar Indekos di Jakarta Barat)
Setelah menerima informasi itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi di maksud. Di situ lantas polisi menemukan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. (Baca juga: Kasus Narkoba, Pesinetron Jupiter Fortissimo Ditetapkan Tersangka)
"Tim Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, akhirnya menemukan suatu kosan. Lalu mengajak Pak RT untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan Jupiter Fortissimo berawal dari adanya laporan masyarakat. (Baca juga: Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba)
"Berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki di daerah Jakarta Barat, tempat kos-kosan, itu ada penyalahgunaan narkotika," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Artis Jupiter Fortissimo Ditangkap dari Kamar Indekos di Jakarta Barat)
Setelah menerima informasi itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi di maksud. Di situ lantas polisi menemukan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. (Baca juga: Kasus Narkoba, Pesinetron Jupiter Fortissimo Ditetapkan Tersangka)
"Tim Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, akhirnya menemukan suatu kosan. Lalu mengajak Pak RT untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan," pungkasnya.
(thm)