Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:36 WIB
Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
A A A
JAKARTA - Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika . Dua tahun lalu, Jupiter pernah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, Jupiter baru saja ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Namun dia belum bisa membeberkan lebih jauh tentang penangkapan itu.

"Iya (Jupiter diamankan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Kasus Narkoba, Pesinetron Jupiter Fortissimo Ditetapkan Tersangka)

Argo belum bisa merinci tentang waktu, lokasi, dan kronologis penangkapan Jupiter. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jupiter.

"Saat ini masih dalam penyidikan ya," pungkasnya. (Baca juga: IPW Ingatkan Narkoba Dikalangan Artis Jangan Jadi Pencitraan)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4348 seconds (0.1#10.140)