"Di (tangkap di) sebuah indekos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Artis Jupiter Fortissimo Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba)
Argo menjelaskan, saat ditangkap oleh polisi Jupiter tidak sendirian, tapi bersama satu orang lainnya. Namun Argo belum merinci secara detail siapa sosok yang diciduk bersama Jupiter itu. "Di suatu kamar ditemukan ada tersangka JF dan E," katanya.
Argo belum menyebutkan kapan persisnya Jupiter diciduk oleh polisi. Hingga kini Jupiter bersama satu orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Baca juga: Kasus Narkoba, Pesinetron Jupiter Fortissimo Ditetapkan Tersangka)
Baca Juga:
Diketahui, dua tahun lalu Jupiter pernah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 2 tahun 6 bulan penjara.
(thm)