Dilaporkan Warga lewat Sosmed, Langkah Aliang Terhenti di Gang Sempit

Rabu, 13 Februari 2019 - 13:20 WIB
Dilaporkan Warga lewat...
Dilaporkan Warga lewat Sosmed, Langkah Aliang Terhenti di Gang Sempit
A A A
JAKARTA - Langkah DC alias Aliang berjualan sabu-sabu di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terhenti sudah. Aliang dibekuk setelah Polsek Cengkareng melakukan quick respons.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, membeberkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga melalui akun sosial media (sosmed) Instagram Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian menelusuri kasus itu dan membekuk pelaku di kawasan Keboh Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).

“Dia tidak berkutik saat polisi membekuknya di gang kecil dekat tongkrongannya,” ujar Kompol Khoiri ketika dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Pencipta Lagu Dangdut 'Tak Rela Diginiin' Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu)

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menambahkan, untuk memburu pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian beberapa jam. Dari situlah Aliang berhasil dibekuk dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu , timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan narkoba itu.

“Dia sempat berkelit, setelah digeledah barulah kami menemukan sabu-sabu di kantongnya,” kata Antonius. (Baca juga: Modifikasi Mobil, Penyelundupan Sabu Internasional Digagalkan)

Saat ini polisi masih memburu penyuplai sabu-sabu kepada Aliang. Kuat dugaan pelaku merupakan pemain lama yang kerap berjualan narkoba di kawasan Kapuk.

Kini akibat perbuatannya, Aliang terancam hukuman maksimal seumur hidup dan mati lantaran dianggap melanggar pasal 114 jo 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)