Peragakan 26 Adegan, Sebelum Dibunuh Anak Punk Ciputat Dipukuli

Rabu, 06 Februari 2019 - 14:17 WIB
Peragakan 26 Adegan,...
Peragakan 26 Adegan, Sebelum Dibunuh Anak Punk Ciputat Dipukuli
A A A
TANGERANG SELATAN - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap MR (16), anak Punk kelompok Ciputat yang saat ditemukan bagian kuping dan jari kelingking sebelah kirinya terpotong, Rabu 16 Januari 2019.

Rekonstruksi berlangsung di beberapa tempat, mulai saat perencanaan, penjemputan korban, hingga berakhir di tempat eksekusi pembunuhan MR (16) di lahan kosong, Jalan Gaplek Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peragakan 26 Adegan, Sebelum Dibunuh Anak Punk Ciputat Dipukuli
Dalam rekonstruksi, ketiga pelaku yakni Ikkiusan (20), Mudiansyah (29) dan Afri Dandi (20) nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sedangkan empat pelaku lain yang masih buron, diganti perannya oleh petugas.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan agar membantu penyidik mendapatkan fakta rill di lapangan. Total ada 26 adegan yang diperagakan pada beberapa lokasi.

"Yang tadi dilaksanakan ada 26 adegan, mulai dari para tersangka merencanakan akan membalas dendam kepada kelompok korban (Ciputat) akibat friksi di malam sebelumnya, sampai dengan terakhir adalah kaburnya atau melarikan dirinya dengan membuang potongan tubuh (kuping dan jari) korban," katanya di Tangsel, Rabu (6/2/2019).

Dijelaskan Alex, eksekusi pembunuhan yang dilakukan pelaku diperagakan pada adegan ke-16 hingga adegan ke-21. Dimana korban awalnya dipukuli lebih dulu, lalu ditusuk, dan dimutilasi bagian kuping dan jari kelingking sebelah kirinya.

"Inti tindak pidana dari pembunuhannya adalah adegan ke-16 sampai adegan ke-21," kata Alex. (Baca Juga: Fakta Pembunuhan Sadis Anak Punk di Pamulang Rebutan Lahan Ngamen
Dilanjutkannya, dari hasil rekonstruksi itu diperoleh kesimpulan bahwa para pelaku memang telah merencanakan untuk mencari dan menghabisi kelompok Punk Ciputat. Hal demikian terungkap setelah pelaku mempersiapkan senjata tajam terlebih dahulu sebelum menculik korban.

"Paling tidak, pasal pembunuhan berencana sudah tepat, karena mereka merencanakan. Sudah dari awal membawa pisau, mengincar korban," tukasnya. (Baca Juga: Anak Punk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun Kosong Pamulang(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)