Seusai Fogging, Yudhistira Tawarkan Operasi Bibir Sumbing Gratis
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Rescue Perindo melakukan pengasapan (fogging) di Kampung Poncol, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (2/2/2019). Fogging dipimpin langsung Sekjen Rescue Perindo yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Yudhistira Ikhsan Pramana.
Seusai menggelar fogging, Yudhistira langsung mensosialisasikan program operasi bibir sumbing gratis kepada warga setempat. Caleg DPR RI nomor urut 3 daerah pemilihan Banten 3 meliputi Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang ini menawarkan program operasi bibir sumbing gratis murni dari pendanaan pribadi, guna membantu masyarakat di sekitar Kota Tangsel.
"Secara pribadi saya juga menawarkan bantuan kepada masyarakat tentang operasi bibir sumbing gratis. Nanti tinggal diajukan, cukup melampirkan foto terakhir, identitas KTP, dan Kartu Keluarga (KK)," ujar Yudhistira di hadapan masyarakat Kampung Poncol.
Bibir sumbing atau disebut juga celah bibir bisa ditangani dengan pembedahan. Tujuannya agar memperbaiki kemampuan penderita untuk makan dan minum, berbicara dan mendengar secara normal, serta memiliki penampilan wajah sebagaimana pada umumnya.
Pada operasi bibir sumbing, tim medis akan membuat sayatan pada kedua sisi celah dan membuat lipatan jaringan yang kemudian disatukan dengan cara dijahit. Operasi ini akan membuat penampilan dan fungsi bibir menjadi lebih baik. Asalkan dikerjakan pada waktu yang tepat dengan kondisi tubuh yang baik.
"Mengabdi kepada masyarakat itu bisa melalui berbagai cara, membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kita perbuat. Termasuk dengan menawarkan operasi bibir sumbing gratis, terlepas saya sedang menjadi caleg atau bukan, ini murni bentuk kepedulian saya sebagai kader Partai Perindo," imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus baru bibir dan langit sumbing di Indonesia mencapai 7.500 per tahun. Sebanyak satu dari seribu kelahiran anak mengalami kelainan celah bibir.
Menurut Riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi anak berusia 24 sampai 59 bulan dengan satu jenis kelainan mencapai 0,53 persen, dengan persentase anak yang mengalami bibir sumbing sebesar 0,08 persen.
Bibir dan langit sumbing merupakan kondisi yang menyebabkan ketidaksempurnaan pada struktur bibir atau lelangit mulut. Hal itu terjadi akibat gagalnya proses penyatuan bibir dan lelangit pada masa perkembangan janin, sehingga terdapat celah di antara rongga mulut dan rongga hidung.
Seusai menggelar fogging, Yudhistira langsung mensosialisasikan program operasi bibir sumbing gratis kepada warga setempat. Caleg DPR RI nomor urut 3 daerah pemilihan Banten 3 meliputi Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Tangerang ini menawarkan program operasi bibir sumbing gratis murni dari pendanaan pribadi, guna membantu masyarakat di sekitar Kota Tangsel.
"Secara pribadi saya juga menawarkan bantuan kepada masyarakat tentang operasi bibir sumbing gratis. Nanti tinggal diajukan, cukup melampirkan foto terakhir, identitas KTP, dan Kartu Keluarga (KK)," ujar Yudhistira di hadapan masyarakat Kampung Poncol.
Bibir sumbing atau disebut juga celah bibir bisa ditangani dengan pembedahan. Tujuannya agar memperbaiki kemampuan penderita untuk makan dan minum, berbicara dan mendengar secara normal, serta memiliki penampilan wajah sebagaimana pada umumnya.
Pada operasi bibir sumbing, tim medis akan membuat sayatan pada kedua sisi celah dan membuat lipatan jaringan yang kemudian disatukan dengan cara dijahit. Operasi ini akan membuat penampilan dan fungsi bibir menjadi lebih baik. Asalkan dikerjakan pada waktu yang tepat dengan kondisi tubuh yang baik.
"Mengabdi kepada masyarakat itu bisa melalui berbagai cara, membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kita perbuat. Termasuk dengan menawarkan operasi bibir sumbing gratis, terlepas saya sedang menjadi caleg atau bukan, ini murni bentuk kepedulian saya sebagai kader Partai Perindo," imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus baru bibir dan langit sumbing di Indonesia mencapai 7.500 per tahun. Sebanyak satu dari seribu kelahiran anak mengalami kelainan celah bibir.
Menurut Riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi anak berusia 24 sampai 59 bulan dengan satu jenis kelainan mencapai 0,53 persen, dengan persentase anak yang mengalami bibir sumbing sebesar 0,08 persen.
Bibir dan langit sumbing merupakan kondisi yang menyebabkan ketidaksempurnaan pada struktur bibir atau lelangit mulut. Hal itu terjadi akibat gagalnya proses penyatuan bibir dan lelangit pada masa perkembangan janin, sehingga terdapat celah di antara rongga mulut dan rongga hidung.
(thm)