Polda Metro Jaya Setuju Sepeda Motor Lewat Jalan Tol, Ini Syaratnya

Sabtu, 02 Februari 2019 - 15:11 WIB
Polda Metro Jaya Setuju...
Polda Metro Jaya Setuju Sepeda Motor Lewat Jalan Tol, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Usulan perlunya jalan tol khusus untuk sepeda motor di Indonesia mengemuka untuk meminimalisasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Polda Metro Jaya pada prinsipnya menyetujui wacana ini namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi, mengatakan, sepeda motor boleh saja masuk jalan tol, asalkan ada lajur khusus. Lajur khusus itu berguna untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan lalu lintas. Karenanya, jika tidak disediakan jalanan khusus, polisi tidak sepakat dengan wacana tersebut.

"Boleh saja asal dibuat lajur khusus motor, karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi, kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang-Undang," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/2/2019). (Baca juga: Jalan Tol Khusus Sepeda Motor, Pentingkah?)

Dia belum bisa memastikan apakah wacana itu bisa mengurangi kemacetan . Untuk tahu apakah wacana itu bisa mengurai kemacetan, perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan instansi terkait. "Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir," tandasnya.

Diketahui, belakangan banyak usulan perlunya jalan tol khusus sepeda motor dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sebagai sesama warga pembayar pajak, pengendara motor juga dinilai berhak menikmati tol. Namun pemerintah tak mau gegabah merealisasikannya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7943 seconds (0.1#10.140)