Kejari Benarkan Pernikahan Terdakwa Narkoba Richard Muljadi

Sabtu, 02 Februari 2019 - 12:00 WIB
Kejari Benarkan Pernikahan Terdakwa Narkoba Richard Muljadi
Kejari Benarkan Pernikahan Terdakwa Narkoba Richard Muljadi
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis kokain, Richard Muljadi, ternyata telah melangsungkan pernikahan, meski statusnya sebagai tahanan. Polda Metro Jaya sempat tidak mengizinkan cucu salah satu pengusaha ternama itu menikah di Gereja Katedral, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Terkuaknya pernikahan Richard dengan kekasihnya, Shalvynne Chang, diketahui dari foto instastory akun Instagram @aidatanihaha. Padahal, hingga kini Richard diketahui masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, tapi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Baca juga: Positif Narkoba, Polisi Ringkus Richard di Kawasan SCBD)

Kajari Jakarta Selatan, Supardi, mengatakan, setelah melakukan kroscek, informasi pernikahan itu benar adanya. Namun, kapan dan dimana persis lokasi pernikahan, dia belum mengetahuinya. "Saya tak jelas, yang jelas menikah di luar, di sebuah tempat, gitu saja," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/2/2019). (Baca juga: Polisi Tolak Izin Richard Muljadi Nikah di Gereja Katedral)

Menurut dia, lantaran perkara yang menimpa Richard sudah jalan di persidangan, maka jika bicara mekanisme terdakwa ingin menikah, merupakan wewenang pengadilan. (Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Tahan Richard Muljadi)

Richard juga diketahui direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Jika Richard mau keluar RSKO untuk kepentingan non medis, izinnya ke pihak RSKO. (Baca juga: Richard si Cucu Miliarder Sudah Konsumsi Heroin Dua Tahun)

Selanjutnya, kedua izin itu diserahkan ke Kejari. Lalu setelah itu pihaknya akan menentukan apakah boleh atau tidaknya. Namun, hingga kini dia mengaku pihaknya tak mendapatkan pengajuan izin baik dari pengadilan maupun RSKO. "Sampai kemarin gak pernah dapat penetapan itu," tuturnya.

Maka itu, lanjur Supardi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan RSKO Cibubur.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6480 seconds (0.1#10.140)