Lakukan Rekonstruksi, Romlah Bunuh Bayi M yang dalam Keadaan Sakit

Rabu, 30 Januari 2019 - 20:58 WIB
Lakukan Rekonstruksi,...
Lakukan Rekonstruksi, Romlah Bunuh Bayi M yang dalam Keadaan Sakit
A A A
DEPOK - Romlah (66) pengasuh bayi M berjalan lemas dari mobil tahanan Polresta Depok. Romlah menjalani adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang juga rumah korban di Perumahan Vila Santika, Pancoran Mas, Depok.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, ibu korban menitipkan bayi M pada Romlah sebelum berangkat kerja. Dia berpesan agar M dirawat dan tidak dimandikan karena sedang sakit. "Saat kerja orang tuanya berpesan pada pengasuh untuk merawat dan tidak dimandikan karena sedang sakit," kata Didik pada Rabu (30/1/2019).

Didik melanjutkan, saat ditinggal, korban menangis dan Romlah kemudian memberikan susu pada M. Tapi bayi tersebut tidak kunjung diam. Diduga bayi rewel karena sedang sakit. "Bayi memang sedang sakit demam saat itu," ujarnya.

Didik menuturkan, karena kesal bayi M terus menangis Romlah pun menganiaya bayi tersebut. "Romlah memasukkan botol susu ke mulut Mutia dan mencubit. Kemudian ditidurkan dalam kondisi tengkurap," tuturnya.( Baca: Pembunuh Bayi 3 Bulan di Depok Ternyata Pengasuh Berusia 66 Tahun )

Didik mengungkapkan, dari pemeriksaan forensik diketahui bahwa bayi M tewas karena adanya benda tumpul yang masuk ke mulut. Benda tersebut menyebabkan penghambatan di saluran pernapasan. "Korban pun mati lemas," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, Romlah dijerat pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 huruf C Undang Undang No 53 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0444 seconds (0.1#10.140)