Hanya karena Ditegur, Pemuda di Cengkareng Tega Bunuh Ayah Kandung
A
A
A
JAKARTA - Entah setan apa yang merasuki jiwa pria berinisial PI (24) ini. Hanya karena ditegur, ia tega menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di rumahnya Jalan Kapuk Sawah, RT 10/12, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepada polisi, PI mengaku tega menganiaya ayah kandungnya, Abdurachman bin H Sadin (60) hingga meregang nyawa, lantaran kesal ditegur di depan umum.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, peristiwa anak bunuh ayah kandung itu terjadi Selasa (29/1) kemarin di Jalan Kapuk Sawah. Saat itu pelaku bersama dua rekannya, yakni Udin dan Yudi, sedang menenggak minuman keras (miras) di Pos RT setempat.
Pelaku kemudian membantu rekannya Udin memperbaiki televisi milik warga yang rumahnya berada persis di depan Pos RT. Namun, pengerjaan tidak kunjung rampung hingga menjelang magrib. Pelaku lalu ngedumel kepada Udin dengan kalimat ‘Kalau nyervis yang bener dong,lihat-lihat orang’.
Tak terima atas omongan pelaku, Udin membalas dengan makian sambil menendang pelaku. “Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan,” ungkap Kompol H Khoiri, kepada wartawa, Rabu (30/01/2019). (Baca juga: 10 Tahun Tak Bertemu, Anak Rampok dan Bunuh Ayah)
Tak lama kemudian, datanglah ayah pelaku atau korban. Saat mengetahui anaknya mabuk-mabukan, korban menegurnya. Inilah awal mula pembunuhan itu terjadi.
Saat pulang di rumah, pelaku menanyakan alasan sang ayah menegurnya di depan umum. Pelaku mengaku kesal karena korban bukannya membelanya. (Baca juga: Sebelum Dibunuh, Kedua Anak Korban Melihat Ayahnya Berlumuran Darah)
"Kok Bapak belain orang lain, bukan belain anak sendiri," kata Khoiri menirukan ucapan pelaku. Korban lalu menjawab "Sama aja kalian berdua juga". (Baca juga: Perkara Buah Mangga, Anak Tega Tebas Leher dan Tangan Ayah Kandung)
Pelaku yang tidak terima dengan jawaban korban langsung naik pitam dan menyerang secara membabi buta menggunakan celurit yang diambilnya dari dapur. Pelaku mengayunkan clurit satu kali ke arah korban hingga mengenai pangkal leher sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya mengamankan tersangka tak jauh dari rumahnya. PI dibekuk setelah mencoba melarikan diri. “Dia enggak ada perlawanan, tapi waktu itu pelaku berniat melarikan diri,” kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepada polisi, PI mengaku tega menganiaya ayah kandungnya, Abdurachman bin H Sadin (60) hingga meregang nyawa, lantaran kesal ditegur di depan umum.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, peristiwa anak bunuh ayah kandung itu terjadi Selasa (29/1) kemarin di Jalan Kapuk Sawah. Saat itu pelaku bersama dua rekannya, yakni Udin dan Yudi, sedang menenggak minuman keras (miras) di Pos RT setempat.
Pelaku kemudian membantu rekannya Udin memperbaiki televisi milik warga yang rumahnya berada persis di depan Pos RT. Namun, pengerjaan tidak kunjung rampung hingga menjelang magrib. Pelaku lalu ngedumel kepada Udin dengan kalimat ‘Kalau nyervis yang bener dong,lihat-lihat orang’.
Tak terima atas omongan pelaku, Udin membalas dengan makian sambil menendang pelaku. “Pelaku yang mendapat perlakuan dari Udin hanya diam saja tanpa perlawanan,” ungkap Kompol H Khoiri, kepada wartawa, Rabu (30/01/2019). (Baca juga: 10 Tahun Tak Bertemu, Anak Rampok dan Bunuh Ayah)
Tak lama kemudian, datanglah ayah pelaku atau korban. Saat mengetahui anaknya mabuk-mabukan, korban menegurnya. Inilah awal mula pembunuhan itu terjadi.
Saat pulang di rumah, pelaku menanyakan alasan sang ayah menegurnya di depan umum. Pelaku mengaku kesal karena korban bukannya membelanya. (Baca juga: Sebelum Dibunuh, Kedua Anak Korban Melihat Ayahnya Berlumuran Darah)
"Kok Bapak belain orang lain, bukan belain anak sendiri," kata Khoiri menirukan ucapan pelaku. Korban lalu menjawab "Sama aja kalian berdua juga". (Baca juga: Perkara Buah Mangga, Anak Tega Tebas Leher dan Tangan Ayah Kandung)
Pelaku yang tidak terima dengan jawaban korban langsung naik pitam dan menyerang secara membabi buta menggunakan celurit yang diambilnya dari dapur. Pelaku mengayunkan clurit satu kali ke arah korban hingga mengenai pangkal leher sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya mengamankan tersangka tak jauh dari rumahnya. PI dibekuk setelah mencoba melarikan diri. “Dia enggak ada perlawanan, tapi waktu itu pelaku berniat melarikan diri,” kata Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(thm)