Polisi Bakal Tindak Tegas Penebar Ranjau Paku

Jum'at, 25 Januari 2019 - 17:33 WIB
Polisi Bakal Tindak Tegas Penebar Ranjau Paku
Polisi Bakal Tindak Tegas Penebar Ranjau Paku
A A A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan tindakan tegas terhadap penebar paku di sejumlah jalan di Ibu Kota Jakarta. Pasalnya, ranjau paku itu dapat membahayakan para pengendara.

"Kegiatan tersebut termasuk tindakan kriminal, apalagi sudah mencelakakan para pengendara di jalan," kata Kasat Lantas Wil Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Ganet mengaku, sudah meringkus seorang penyebar ranjau paku beserta barang buktinya. Kata dia, pelaku membawa paku dengan plastik hitam dengan jumlah yang cukup banyak.

"Sejak kemarin kami langsung proses hukum," kata Ganet. (Baca Juga: Waspada... Ranjau Paku Menyebar di Jalanan Jakarta
Dia menambahkan, saat ini penebar baku memang sudah meraja lela. Bahkan, kata dia, penebar paku sudah memiliki wilayah target operasinya.

"Ban bisa kempis seketika, bahkan bisa rusak parah jika benda tajam yang disebar punya efek merusak jaringan dalam ban," ucap Ganet.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)