PNS Tangsel Deklarasi Bersama Kurangi Penggunaan Produk Plastik
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara serentak melakukan deklarasi bersama tentang pengurangan sampah plastik. Delarasi yang diikuti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlangsung di Lapangan Cilenggang, Serpong.
Dalam deklarasi, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menginstruksikan jajarannya, agar pada awal tahun ini bersama-sama memulai sebuah langkah positif dengan mengurangi penggunaan kemasan, kantong, botol serta gelas yang berbahan plastik sekali pakai.
"Saya telah mengeluarkan intruksi Wali Kota nomor 660.2/143/DLH. Maka saya meminta kepada seluruh OPD, dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun di luar gedung, menghindari penggunaan bahan material tersebut," kata Airin, Jumat (18/1/2019).
Airin juga menyarankan anak buahnya agar membudayakan penggunaan bahan organik atau yang mudah terurai. Bahkan dia mengarahkan semua jajarannya untuk menggunakan barang-barang yang dapat digunakan berulang-ulang, ketimbang barang berbahan plastik.
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, instruksi Wali Kota terkait pengurangan bahan-bahan dari plastik ditujukan kepada seluruh ASN di Tangsel. Sehingga dalam berbagai kegiatan yang dilakukan, tak lagi menggunakan barang-barang berbahan plastik sekali pakai.
"Deklarasi ini merupakan internal yang dilakukan ASN Tangsel, diharapkan bisa secara bertahap mengurangi ketergantungnya kepada produk plastik, diawali saat rapat tidak lagi disediakan minuman botol dari plastik, digantinya dengan dispenser ada gelas, kopi dan lainnya," jelasnya.
Instruksi Wali Kota Airin itu sejatinya menindaklanjuti apa yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dimana dikatakan bahwa produksi sampah di Indonesia terbesar kedua setelah China. "Deklarasi ini merupakan janji bersama pegawai dilingkup Pemkot Tangsel untuk mengurangi sampah plastik," ucap Benyamin Davnie.
Dalam deklarasi, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menginstruksikan jajarannya, agar pada awal tahun ini bersama-sama memulai sebuah langkah positif dengan mengurangi penggunaan kemasan, kantong, botol serta gelas yang berbahan plastik sekali pakai.
"Saya telah mengeluarkan intruksi Wali Kota nomor 660.2/143/DLH. Maka saya meminta kepada seluruh OPD, dalam melaksanakan setiap kegiatan seperti rapat dan sebagainya, baik di dalam gedung maupun di luar gedung, menghindari penggunaan bahan material tersebut," kata Airin, Jumat (18/1/2019).
Airin juga menyarankan anak buahnya agar membudayakan penggunaan bahan organik atau yang mudah terurai. Bahkan dia mengarahkan semua jajarannya untuk menggunakan barang-barang yang dapat digunakan berulang-ulang, ketimbang barang berbahan plastik.
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, instruksi Wali Kota terkait pengurangan bahan-bahan dari plastik ditujukan kepada seluruh ASN di Tangsel. Sehingga dalam berbagai kegiatan yang dilakukan, tak lagi menggunakan barang-barang berbahan plastik sekali pakai.
"Deklarasi ini merupakan internal yang dilakukan ASN Tangsel, diharapkan bisa secara bertahap mengurangi ketergantungnya kepada produk plastik, diawali saat rapat tidak lagi disediakan minuman botol dari plastik, digantinya dengan dispenser ada gelas, kopi dan lainnya," jelasnya.
Instruksi Wali Kota Airin itu sejatinya menindaklanjuti apa yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dimana dikatakan bahwa produksi sampah di Indonesia terbesar kedua setelah China. "Deklarasi ini merupakan janji bersama pegawai dilingkup Pemkot Tangsel untuk mengurangi sampah plastik," ucap Benyamin Davnie.
(whb)