Cabut Subsidi Parkir, Anies Ingin PNS DKI Beralih ke Transportasi Umum

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:26 WIB
Cabut Subsidi Parkir,...
Cabut Subsidi Parkir, Anies Ingin PNS DKI Beralih ke Transportasi Umum
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut subsidi parkir di IRTI sebesar Rp68.000 per bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun ini. Anies mengaku tidak ada kendala dalam menegakkan aturan tersebut.

"Enggak ada (kendala). Cuma harganya saja disamain semua. Nanti saya cek sama UPT (Unit Pelaksana Teknis) parkir tapi sudah saya perintahkan bahwa tidak ada lagi harga yang berbeda untuk PNS maupun non PNS parkir di IRTI," ucap Anies di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Nantinya, kata dia, setelah didapatkan besaran tarif maka tidak ada pembeda antara ASN DKI dan masyarakat umum. Adanya aturan tersebut untuk mengarahakan para ASN beralih ke transportasi umum.

Namun, berdasarkan informasi, akibat pencabutan subsidi ada ASN Pemprov DKI yang memarkirkan kendaraannya di gedung DPRD DKI.

"Ya nanti, nanti diatur. Tapi justru itulah contohnya. Begitu tidak ada tempat parkir orang akan berpikir ulang, kalau ada tempat lain karena itu harus ada kebijakan konperensif. Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD, itu parkir untuk anggota dewan untuk pegawai dewan," tegas Anies.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5931 seconds (0.1#10.140)