Sambil Gendong Anak, Ibu-ibu Rela Antre Berjam-jam Buat KIA
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Antrean warga pembuat Kartu Identitas Anak (KIA) membludak sejak pagi di halaman depan Transmart, Graha Raya Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sambil menggendong dan menenteng anaknya, ribuan ibu-ibu dan bapak-bapak ini rela mengantre dan berdiri berjam-jam. Bahkan, saat hujan mengguyur, mereka tidak mau beranjak dari tempatnya berdiri.
Dedi, salah seorang warga mengatakan, dirinya datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, antrean warga sudah membludak, dan sudah sepanjang hingga ratusan meter.
"Saya datang dari pukul 9.30 WIB, dan dapat nomor antrean 816. Antreannya memang cukup panjang. Saya datang berdua dengan anak saya Divania Choirunnisa," katanya kepada KORAN SINDO di lokasi, Rabu (9/1/2019).
Dijelaskan dia, Divania saat ini duduk di bangku Kelas VI SD. Sebentar lagi, dia akan masuk SMP. Salah satu syarat masuk SMP, memiliki KIA. Disinilah, pentingnya KIA.
"Kartu ini sangat penting, dan menjadi salah satu persyaratan masuk ke SMP. Apalagi, anak saya sudah Kelas 6 SD dan mau masuk SMP. Kalau anak saya yang kedua, yang kecil malah sudah buat," ungkapnya.
Meski demikian, Dedi mengaku mekanisme KIA ini sangat merepotkan. Apalagi, dalam pembuatanya anak-anak harus dibawa. Sehingga, anak-anak juga diajak mengantre.
"Tadi anak saya sempat masuk pagi, lalu saya jemput pukul 9 ke sekolah izin membuat KIA. Ribet. Harusnya sekolah saja yang membuatkan secara kolektif. Kan tidak akan mengganggu jam belajar anak," paparnya.
Dilanjutkan Dedi, pada awalnya pembuatan KIA di Disdukcapil. Namun, mulai 31 Desember, pembuatan KIA diserahkan ke sekolah. Tetapi informasinya tidak sampai.
"Katanya sekarang kolektif disetiap sekolah. Tetapi saat saya tanya ke pihak sekolah, malah tidak ada respon, dan sepertinya belum ada tembusan dari Disdukcapil. Jadi ketahuan, koordinasinya buruk," jelasnya.
Tidak hanya warga Tangsel, warga Kota Tangerang juga banyak yang ikut mengantre di Transmart. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Setelah antre, mereka tidak dilayani.
"Ini memang untuk warga Tangsel saja, khusus yang punya KTP Tangsel. Yang Kota Tangerang keluar dari antrean. Ayo ibu-ibu, bapak-bapak yang warga Kota Tangerang keluar dari antrean," teriak sekuriti mal.
Sementara itu, petugas lapangan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Ihsyan Susanto mengatakan, ada ribuan warga yang buat.
"Ada ribuan yang datang. Syaratnya harus bawa potocopi akte kelahiran anak, kartu keluarga, KTP ibu dan bapaknya, serta mengisi formulir pengajuam KIA. Kemudian mengambil nomor antrean," ungkapnya.
Dijelaskan dia, untuk anak yang usianya di bawah lima tahun, KIA nya tidak akan difoto. Sedang anak yang usianya di atas lima tahun, wajib difoto untuk pembuatan kartu.
"Kartu ini untuk menyinkronkan data anak dan orangtua. Maksudnya, anak yang gak punya akte gak bisa diproses KIA nya. Dan masuk data base pemerintah, Disdukcapil. Fungsinya buat daftar sekolah," jelasnya.
Anak yang tidak punya KIA, tidak akan bisa mendaftar masuk sekolah. Meskipun memiliki akte kelahiran. Padahal, KIA ini masih belum terintegrasi secara elektrik.
"Kalau tidak punya kartu, tidak bisa daftar sekolah. Saat ini kartu belum bisa diakses secara online. Ibu-ibu harus bawa anaknya, kalau tidak, tidak bisa dan tidak akan dilayani. Ini sudah aturan," sambungnya.
Sambil menggendong dan menenteng anaknya, ribuan ibu-ibu dan bapak-bapak ini rela mengantre dan berdiri berjam-jam. Bahkan, saat hujan mengguyur, mereka tidak mau beranjak dari tempatnya berdiri.
Dedi, salah seorang warga mengatakan, dirinya datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, antrean warga sudah membludak, dan sudah sepanjang hingga ratusan meter.
"Saya datang dari pukul 9.30 WIB, dan dapat nomor antrean 816. Antreannya memang cukup panjang. Saya datang berdua dengan anak saya Divania Choirunnisa," katanya kepada KORAN SINDO di lokasi, Rabu (9/1/2019).
Dijelaskan dia, Divania saat ini duduk di bangku Kelas VI SD. Sebentar lagi, dia akan masuk SMP. Salah satu syarat masuk SMP, memiliki KIA. Disinilah, pentingnya KIA.
"Kartu ini sangat penting, dan menjadi salah satu persyaratan masuk ke SMP. Apalagi, anak saya sudah Kelas 6 SD dan mau masuk SMP. Kalau anak saya yang kedua, yang kecil malah sudah buat," ungkapnya.
Meski demikian, Dedi mengaku mekanisme KIA ini sangat merepotkan. Apalagi, dalam pembuatanya anak-anak harus dibawa. Sehingga, anak-anak juga diajak mengantre.
"Tadi anak saya sempat masuk pagi, lalu saya jemput pukul 9 ke sekolah izin membuat KIA. Ribet. Harusnya sekolah saja yang membuatkan secara kolektif. Kan tidak akan mengganggu jam belajar anak," paparnya.
Dilanjutkan Dedi, pada awalnya pembuatan KIA di Disdukcapil. Namun, mulai 31 Desember, pembuatan KIA diserahkan ke sekolah. Tetapi informasinya tidak sampai.
"Katanya sekarang kolektif disetiap sekolah. Tetapi saat saya tanya ke pihak sekolah, malah tidak ada respon, dan sepertinya belum ada tembusan dari Disdukcapil. Jadi ketahuan, koordinasinya buruk," jelasnya.
Tidak hanya warga Tangsel, warga Kota Tangerang juga banyak yang ikut mengantre di Transmart. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Setelah antre, mereka tidak dilayani.
"Ini memang untuk warga Tangsel saja, khusus yang punya KTP Tangsel. Yang Kota Tangerang keluar dari antrean. Ayo ibu-ibu, bapak-bapak yang warga Kota Tangerang keluar dari antrean," teriak sekuriti mal.
Sementara itu, petugas lapangan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Ihsyan Susanto mengatakan, ada ribuan warga yang buat.
"Ada ribuan yang datang. Syaratnya harus bawa potocopi akte kelahiran anak, kartu keluarga, KTP ibu dan bapaknya, serta mengisi formulir pengajuam KIA. Kemudian mengambil nomor antrean," ungkapnya.
Dijelaskan dia, untuk anak yang usianya di bawah lima tahun, KIA nya tidak akan difoto. Sedang anak yang usianya di atas lima tahun, wajib difoto untuk pembuatan kartu.
"Kartu ini untuk menyinkronkan data anak dan orangtua. Maksudnya, anak yang gak punya akte gak bisa diproses KIA nya. Dan masuk data base pemerintah, Disdukcapil. Fungsinya buat daftar sekolah," jelasnya.
Anak yang tidak punya KIA, tidak akan bisa mendaftar masuk sekolah. Meskipun memiliki akte kelahiran. Padahal, KIA ini masih belum terintegrasi secara elektrik.
"Kalau tidak punya kartu, tidak bisa daftar sekolah. Saat ini kartu belum bisa diakses secara online. Ibu-ibu harus bawa anaknya, kalau tidak, tidak bisa dan tidak akan dilayani. Ini sudah aturan," sambungnya.
(mhd)