Sempat Gemparkan Pecinta Binatang, Anies Tunda Razia Kucing dan Anjing
A
A
A
JAKARTA - Sempat membuat panik para pecinta hewan, akhirnya razia kucing dan anjing liar di Jakarta ditunda.
Lewat akun twitter dan instagramnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar mengevaluasi sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR).
Anies memberikan tiga instruksi kepada jajarannya terkait razia hewan-hewan tersebut.
"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar: Tunda kegiatan penangkapan; Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang; Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," cuit @aniesbaswedan.
Sekadar diketahui, sempat viral di media sosial, rencana razia anjing dan kucing liar yang berada di jalanan yang dianggap meresahkan warga.
Setelah dikonfirmasi, Dinas KPKP mengatakan kegiatan tersebut hanya sosialisasi HPR.
"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati, saat dimintai konfirmasi.
Ada lima lokasi sosialisasi yang akan dilaksanakan pagi ini di antaranya, Jakarta Pusat: Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Utara: Kelurahan Sukapura, Jakarta Selatan: Kelurahan Ragunan, Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar dan Jakarta Timur: Kelapa Dua Wetan.
Lewat akun twitter dan instagramnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar mengevaluasi sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR).
Anies memberikan tiga instruksi kepada jajarannya terkait razia hewan-hewan tersebut.
"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar: Tunda kegiatan penangkapan; Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang; Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," cuit @aniesbaswedan.
Sekadar diketahui, sempat viral di media sosial, rencana razia anjing dan kucing liar yang berada di jalanan yang dianggap meresahkan warga.
Setelah dikonfirmasi, Dinas KPKP mengatakan kegiatan tersebut hanya sosialisasi HPR.
"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati, saat dimintai konfirmasi.
Ada lima lokasi sosialisasi yang akan dilaksanakan pagi ini di antaranya, Jakarta Pusat: Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Utara: Kelurahan Sukapura, Jakarta Selatan: Kelurahan Ragunan, Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar dan Jakarta Timur: Kelapa Dua Wetan.
(mhd)