Video Penipuan Modus Call Center di ATM Viral, Polisi: Modus Lama

Sabtu, 05 Januari 2019 - 13:42 WIB
Video Penipuan Modus...
Video Penipuan Modus Call Center di ATM Viral, Polisi: Modus Lama
A A A
JAKARTA - Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu saat melakukan transaksi di mesin anjung tunai mandiri (ATM). Bila kartu ATM tertelan, lebih baik masyarakat datang langsung ke bank bersangkutan untuk mengurusnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, di media sosial terdapat video yang menjadi viral tentang penipuan di ATM dengan modus Call Center. Namun peristiwa itu tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Modus penipuan semacam itu, kata dia, bukanlah kali pertama. Polda Metro Jaya pun sudah kerap mengungkap kasus-kasus dengan modus serupa di ATM, yang mana pelaku memasang stiker bertuliskan Call Center dan terdapat tulisan bila kartu tertelan atau sejenisnya bisa menghubungi nomor di stiker itu yakni nomor handphone.

"Kasus-kasus seperti itu selalu kita proses dan sudah sering kita ungkap dan publish," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019). (Baca juga: Berpura-pura Petugas Call Center Bank, Tiga Pria Ini Bobol ATM Nasabah)

Nomor Call Center bank, kata dia, bukanlah berupa nomor handphone, itu hanya modus penipuan yang ujungnya mereka bakal meminta nomor rekening dan pin korban. Maka itu, apabila sampai terjadi masalah saat melakukan transaksi di ATM, seperti kartunya tertelan, masyarakat diminta untuk datang langsung ke bank bersangkutan untuk mengurusnya.

"Apabila ada di lingkungan ATM menawarkan jasa untuk membantu berkaitan dengan pemblokiran maupun untuk membantu mengeluarkan kartu, itu dihindari. Langsung saja datang ke bank dimana atm itu diterbitkan lalu ajukan pemblokiran," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0570 seconds (0.1#10.140)