Soal Ganjil Genap, Anies Condong Perbanyak Angkutan Umum Massal
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan lanjut atau tidaknya sistem ganjil genap yang akan barakhir 31 Desember 2018 mendatang. Saat ini draft peraturan gubernur (pergub) kebijakan sistem ganjil genap yang baru sudah ada, hanya tinggal diisi lanjut atau tidak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hingga kini masih menunggu data kajian studi ekonomi dan hasil forum group discussion (FGD) untuk menerbitkan pergub terkait kebijakan ganjil genap yang baru. Saat ini tim yang bekerja mendata impilkasi sistem ganjil genap belum selesai bekerja.
"Kan tinggal diteruskan atau tidak. Draftnya kan harus sudah ada dong, masa draftnya enggak ada. Kalau diputuskan tinggal terusin, kalau enggak ya udah, selesai," ujar Anies di Balai Kota DKI, Kamis (27/12/2018).
Anies berjanji akan memutuskan sistem ganjil genap itu secepatnya. Sebab hanya tinggal memfinalisasi data kajian. "Sedianya rapatnya tadi pagi, tapi tim belum selesai datanya, jadi tadi pagi diundur," tandas Anies.
Menurut Anies, hal terpenting bukan sekadar diteruskan atau tidak, tetapi implikasinya.Sebab tujuan dari kebijakan ini adalah membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan, bukan di seluruh Jakarta. Jika melihat dari tujuan kebijakan ganjil genap itu, Anies sepertinya lebih condong penambahan kendaraan umum massal.
Mantan Mendikbud itu menuturkan bahwa tujuan utama dari pembatasan kendaraan pribadi adalah agar warga beralih ke angkutan umum. Jadi, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta bukan semata-mata dengan pemberlakuan sistem ganjil genap, melainkan memperbanyak kendaraan umum massal.
"Yang harus kita dorong lebih jauh adalah penambahan kendaraan umum massal. Karena itulah prioritasnya Pemprov DKI. Ganjil genap itukan temporer, yang dibutuhkan lebih banyak kendaraan umum, nyaman menjangkau semua tempat, sehingga orang tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Itu yang mau kita dorong," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hingga kini masih menunggu data kajian studi ekonomi dan hasil forum group discussion (FGD) untuk menerbitkan pergub terkait kebijakan ganjil genap yang baru. Saat ini tim yang bekerja mendata impilkasi sistem ganjil genap belum selesai bekerja.
"Kan tinggal diteruskan atau tidak. Draftnya kan harus sudah ada dong, masa draftnya enggak ada. Kalau diputuskan tinggal terusin, kalau enggak ya udah, selesai," ujar Anies di Balai Kota DKI, Kamis (27/12/2018).
Anies berjanji akan memutuskan sistem ganjil genap itu secepatnya. Sebab hanya tinggal memfinalisasi data kajian. "Sedianya rapatnya tadi pagi, tapi tim belum selesai datanya, jadi tadi pagi diundur," tandas Anies.
Menurut Anies, hal terpenting bukan sekadar diteruskan atau tidak, tetapi implikasinya.Sebab tujuan dari kebijakan ini adalah membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan, bukan di seluruh Jakarta. Jika melihat dari tujuan kebijakan ganjil genap itu, Anies sepertinya lebih condong penambahan kendaraan umum massal.
Mantan Mendikbud itu menuturkan bahwa tujuan utama dari pembatasan kendaraan pribadi adalah agar warga beralih ke angkutan umum. Jadi, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta bukan semata-mata dengan pemberlakuan sistem ganjil genap, melainkan memperbanyak kendaraan umum massal.
"Yang harus kita dorong lebih jauh adalah penambahan kendaraan umum massal. Karena itulah prioritasnya Pemprov DKI. Ganjil genap itukan temporer, yang dibutuhkan lebih banyak kendaraan umum, nyaman menjangkau semua tempat, sehingga orang tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Itu yang mau kita dorong," pungkasnya.
(thm)