Besok, Simpang Blok P dan Blok O Jalan Prapanca Raya Direkayasa Lalin
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Blok P dan Blok O, Jalan Prapanca Raya sampai TL (Traffic Light) Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penerapan pengaturan lalu lintas itu akan dimulai pada Sabtu, 22 Desember 2018 di kawasan simpang P dan Blok O, Jalan Prapanca Raya sampai TL Iskandarsyah. Adapun pengaturan arus lalu lintas itu bakal dilakukan selama satu bulan lamanya.
Menurutnya, jika kondusif dan efektif dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan itu, pengaturan lalu lintas akan diberlakukan secara permanen.
"Untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas karena konflik lalu lintas (crossing) di bundaran Blok P, diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang dengan masa uji coba selama satu bulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/12/2018).
Adapun sistem rekayasa lalu lintasnya sebagai berikut.
1. Bagi pengguna jalan dari Antasari / Kemang (Selatan) menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara) agar berputar disimpang Jl Brawijaya Raya - Jl Brawijaya XI.
2. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Brawijaya XII (Selatan) menuju ke Jl Brawijaya 1 & 2 dan Blok M (Utara) agar berputar di simpang Jl Brawijaya Raya - Jl Brawijaya XI
3. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Brawijaya (Barat) menuju Kemang / Antasari (Selatan), dilarang belok kanan, agar berputar di samping Jl Iskandarsyah Raya - Jl Melawai Raya.
4. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Melawai Raya menuju Kemang / Antasari (Selatan) "Dilarang belok kanan" agar berputar di U-Turn Jl Iskandarsyah depan Terminal Blok M.
"Diharapkan agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penerapan pengaturan lalu lintas itu akan dimulai pada Sabtu, 22 Desember 2018 di kawasan simpang P dan Blok O, Jalan Prapanca Raya sampai TL Iskandarsyah. Adapun pengaturan arus lalu lintas itu bakal dilakukan selama satu bulan lamanya.
Menurutnya, jika kondusif dan efektif dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan itu, pengaturan lalu lintas akan diberlakukan secara permanen.
"Untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas karena konflik lalu lintas (crossing) di bundaran Blok P, diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang dengan masa uji coba selama satu bulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/12/2018).
Adapun sistem rekayasa lalu lintasnya sebagai berikut.
1. Bagi pengguna jalan dari Antasari / Kemang (Selatan) menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara) agar berputar disimpang Jl Brawijaya Raya - Jl Brawijaya XI.
2. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Brawijaya XII (Selatan) menuju ke Jl Brawijaya 1 & 2 dan Blok M (Utara) agar berputar di simpang Jl Brawijaya Raya - Jl Brawijaya XI
3. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Brawijaya (Barat) menuju Kemang / Antasari (Selatan), dilarang belok kanan, agar berputar di samping Jl Iskandarsyah Raya - Jl Melawai Raya.
4. Bagi pengguna jalan dari arah Jl Melawai Raya menuju Kemang / Antasari (Selatan) "Dilarang belok kanan" agar berputar di U-Turn Jl Iskandarsyah depan Terminal Blok M.
"Diharapkan agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.
(ysw)