Komplotan Begal Sadis Digulung Petugas Polsek Cikarang Barat
A
A
A
JAKARTA - Empat begal sadis yang kerap beraksi di Cikarang Barat dan Tambun, Kabupaten Bekasi, digulung petugas Polsek Cikarang Barat. Kawanan begal ini sudah tujuh kali beraksi dan terkenal lihai meloloskan diri dari polisi.
Keempat pelaku yang diciduk yakni, JS (20), MD (22), A (27), dan D (28).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman mengatakan, keempat pelaku ditangkap dari rumah mereka masing-masing di Cibitung dan Tambun."Mereka sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Kami masih memburu tiga pelaku lain," kata Elman dilansir lama resmi Humas Po¥lda Metro Jaya pada Rabu (19/12/2018).
Elman menuturkan para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Baru Kawasan Gobel, Cikarang Barat. Mereka memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelahnya, menodong dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa saru sarung pisau dari kulit, satu sarung celurit dari kulit, sebilah celurit, pisau lipat, dan empat HP. Pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana 7 tahun penjara.
Keempat pelaku yang diciduk yakni, JS (20), MD (22), A (27), dan D (28).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman mengatakan, keempat pelaku ditangkap dari rumah mereka masing-masing di Cibitung dan Tambun."Mereka sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Kami masih memburu tiga pelaku lain," kata Elman dilansir lama resmi Humas Po¥lda Metro Jaya pada Rabu (19/12/2018).
Elman menuturkan para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Baru Kawasan Gobel, Cikarang Barat. Mereka memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelahnya, menodong dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa saru sarung pisau dari kulit, satu sarung celurit dari kulit, sebilah celurit, pisau lipat, dan empat HP. Pelaku akan dikenai Pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana 7 tahun penjara.
(whb)