Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya ke Kota Tangerang

Senin, 17 Desember 2018 - 21:07 WIB
Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya ke Kota Tangerang
Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya ke Kota Tangerang
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan sebanyak 56 bidang aset senilai Rp303 miliar lebih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Penyerahan aset ini, akan dilakukan saat seremoni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkab Tangerang yang ke-75, pada Kamis 27 Desember 2018, dan sudah disepakati dalam rapat Paripurna DPRD.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, salah satu bidang aset yang diserahkan yakni, Stadion Benteng. Sedang RSUD Kabupaten Tangerang tidak diserahkan."Untuk RSUD, PDAM Tirta Kerta Raharja, dan pendopo Bupati Tangerang yang berada di Kota Tangerang, tidak termasuk aset yang akan diserahkan," kata Zaki ditemui usai Paripurna DPRD, Senin (17/12/2018).

Selain menyerahkan sebanyak 56 bidang asetnya, Pemkab Tangerang juga menerima 6 bidang aset milik Pemkot Tangerang senilai Rp5,9 Miliar yang tersebar di empat kecamatan. "Dengan adanya serah terima aset antara Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang ini, semoga bermanfaat dan bisa digunakan dengan baik oleh setiap instansi untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan, akan menjaga dan merawat 56 bidang aset yang diserahkan untuk kepentingan masyarakat luas."Bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemkot Tangerang akan menata dan mengelola aset-aset yang sudah diserahkan ke Kota Tangerang, salah satunya Stadion Benteng," ungkapnya.

Dijelaskan dia, enam bidang aset milik Kota Tangerang yang akan diserahkan ke Kabupaten Tangerang, salah satunya adalah TPA Jatiwaringin yang ada di kabupaten. "Kami akan menata aset-aset yang telah diterima sesuai kebutuhan. Stadion Benteng misalnya, akan direnovasi untuk Pekan Olahraga Provinsi Banten 2022, di mana kami yang menjadi tuan rumah," jelasnya.

Dia menambahkan, aset-aset milik Pemkab Tangerang yang belum diserahkan, akan menjadi tanggung jawab Pemkab Kabupaten Tangerang untuk perawatannya. "Sesuai dengan kewenangan. Kalau tidak diserahkan ya tetap mereka. Kalau kondisi aset yang diserahkan, ya bisa lihat sendiri. Kebanyakan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, rusak berat," ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, total 56 bidang aset yang diserahkan senilai Rp303 Miliar, dengan luas mencapai 154.464 meter persegi dan bangunan seluas 12.125 meter persegi. "Sedang total aset yang diserahkan pemkot ke pemkab sebanyak enam bidang aset dengan nilai hampir Rp6 miliar. Terdiri dari lima lokasi dari 26 bidang, dengan total 436.852 meter persegi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3786 seconds (0.1#10.140)