Polsek Ciracas Terbakar, TNI: Tak Ada Pengerahan Massa

Jum'at, 14 Desember 2018 - 19:54 WIB
Polsek Ciracas Terbakar,...
Polsek Ciracas Terbakar, TNI: Tak Ada Pengerahan Massa
A A A
JAKARTA - Kapendam Jaya, Kolonel Inf Kristomei Sianturi menegaskan, tidak ada pengerahan massa mapun pembakaran Polsek Ciracas oleh Kodam Jaya. Dia juga menyayangkan kejadain itu bisa terjadi.

"Kalau pengerahan massa enggak ada. Kalau pengerahan ada yang gerakan itu enggak ada," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Dia meminta, perawakan tegap dan rambut cepat dalam kerusuhan di sekitar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tidak dikaitkan dengan anggota TNI. Kemudian, kata dia, situasi saat itu gelap dan tidak bisa mengidentifikasikan pelaku penyerangan anggota TNI.

"Jadi sekarang kita enggak bisa duga cepak, tegap, kotak-kotak tentara, belum tentu juga kan. Itu komando? Belum tentu juga kan," kata Kristomei.

Maka itu, kata dia, jangan sampai ada masyarakat yang berasumsi kalau kriteria pelaku yang demikian adalah anggota TNI. Hingga kini, dia mengaku, investigasi gabungan dari tiga matra TNI, Angkatan Laut, Darat, dan Udara masih menyelidiki. Benang merah dan kepastian pembakaran oleh anggota masih dilakukan pihaknya.

Meski demikian, Kristomei memastikan pihaknya proaktif dalam mengungkap dugaan keterlibatan anggotanya. Sejauh ini, Kristomei mengungkapkan bahwa investigasi masih terus berjalan.

"Ya pasti. Makanya kita bentuk tim investigasi dari hari H sampai sekarang bekerja," kata Kristomei.

Meski demikian bila nantinya ada TNI yang terlibat dalam pengerusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, kata dia, pihaknya memastikan akan bertindak tegas.

"Kami akan menyuruh dia mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu," katanya.

Dia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki bukti kuat keterlibatan anggota TNI untuk melaporkannya. Laporan dibutuhkan dengan disertai bukti kuat menunjukan anggota yang terlibat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)