Kodam Jaya-Polda Metro Investigasi Perusakan Mapolsek Ciracas
A
A
A
JAKARTA - Komando Distrik Militer (Kodam) Jaya dan Polda Metro Jaya hingga kini masih menginvestigasi kasus perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Koordinasi antara Kodam dan Polda ini untuk mengathui apakah kelompok mana yang melakukan perusakan tersebut.
Kapendam Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan, hingga kini Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya masih menginvestigasi kasus perusakan Mapolsek Ciracas. "Perusakan itu apakah ada keterkaitan dengan pengeroyokan anggota TNI, sampai sekarang Kodam Jaya masih menginvestigasi dibantu POM AL, AD, dan AU. Kita koordinasi dengan Polda Metro untuk sama-sama ungkap kelompok massa yang melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas itu," kata Kristomei pada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Maka itu, lanjut dia, tak bisa disimpulkan secara terburu-buru dari kelompok mana para perusak itu berasal dan siapa mereka. Namun, dia meminta pada semua masyarakat untuk yakinlah pada Kodam Jaya dan kepolisian kalau pelaku perusakan itu bakal terungkap.
Dia mengungkapkan, terkait informasi yang beredar di media sosial, masyarakat diminta untuk tidak percaya begitu saja, apalagi bila ada yang menyebutkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan Mapolsek Ciracas. Masyarakat bisa meminta klarifikasi pada Kodam Jaya terkait informasi tak bertanggung jawab itu.
Bahkan, bila memang ada masyarakat yang punya bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan itu, agar melaporkannya ke Kodam Jaya.
"Apabila ada indikasi keterlibatan anggota (TNI), maka akan ditindak sesuai aturan, undang-undang, dan hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau pada masyarakat untuk bersabar dan tahan diri untuk tidak melakukan provokasi, yang mana merugikan kemanan," katanya.
Dia menambahkan, terkait kasus pengeroyokan yang dialami anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, pihaknya pun mengapresiasi polisi, khususnya Polda Metro Jaya karena dalam waktu kurang dari dua hari berhasil meringkus para pelaku. Kodam Jaya pun menghormatinya dan menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
"Ini juga menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak melakukan tindakan premanisme, kekerasan, ataupun tindak pidana," ucapnya.
Kapendam Jaya, Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan, hingga kini Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya masih menginvestigasi kasus perusakan Mapolsek Ciracas. "Perusakan itu apakah ada keterkaitan dengan pengeroyokan anggota TNI, sampai sekarang Kodam Jaya masih menginvestigasi dibantu POM AL, AD, dan AU. Kita koordinasi dengan Polda Metro untuk sama-sama ungkap kelompok massa yang melakukan perusakan di Mapolsek Ciracas itu," kata Kristomei pada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Maka itu, lanjut dia, tak bisa disimpulkan secara terburu-buru dari kelompok mana para perusak itu berasal dan siapa mereka. Namun, dia meminta pada semua masyarakat untuk yakinlah pada Kodam Jaya dan kepolisian kalau pelaku perusakan itu bakal terungkap.
Dia mengungkapkan, terkait informasi yang beredar di media sosial, masyarakat diminta untuk tidak percaya begitu saja, apalagi bila ada yang menyebutkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan Mapolsek Ciracas. Masyarakat bisa meminta klarifikasi pada Kodam Jaya terkait informasi tak bertanggung jawab itu.
Bahkan, bila memang ada masyarakat yang punya bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan itu, agar melaporkannya ke Kodam Jaya.
"Apabila ada indikasi keterlibatan anggota (TNI), maka akan ditindak sesuai aturan, undang-undang, dan hukum yang berlaku. Kami juga menghimbau pada masyarakat untuk bersabar dan tahan diri untuk tidak melakukan provokasi, yang mana merugikan kemanan," katanya.
Dia menambahkan, terkait kasus pengeroyokan yang dialami anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur, pihaknya pun mengapresiasi polisi, khususnya Polda Metro Jaya karena dalam waktu kurang dari dua hari berhasil meringkus para pelaku. Kodam Jaya pun menghormatinya dan menyerahkan semua proses hukum ke polisi.
"Ini juga menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak melakukan tindakan premanisme, kekerasan, ataupun tindak pidana," ucapnya.
(whb)