Ini Pemicu Pengeroyokan Lima Juru Parkir Terhadap Anggota TNI
A
A
A
JAKARTA - Pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, dipicu psikologis massa. Hal ini diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harry Langie di Mapolda Metro Jaya.
Roycke mengatakan, pengeroyokan terjadi karena empat pelaku lain melihat Herianto Pandjaitan, tengah ribut dengan Kapten Komarudin. Rekan-rekan yang juga juru parkir lantas membantu Herianto melawan korban.
Adapun mereka yang turut membantu mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda itu Agus Priyantara dan pasangan suami istri Iwan Hutapea, Suci Ramdani, serta Depi.
"Dari hasil sidik lihat temannya (ribut), secara spontan melakukan penganiayaan. Ini sesuai psikogis massa, itu terangkai dalam fakta kejadian. Dan dalam kasus ini dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka, tak ada lagi," kata Roycke pada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, dalam kasus itu, polisi menyita berbagai macam barang bukti, seperti baju dan handphone. Adapun terkait apa yang digali dari handphone tersangka itu merupakan teknis penyidikan sehingga tak bisa dibeberkan pada publik.
"Barang bukti berupa baju yang dipakai tersangka saat kejadian, kan ada baju hitam milih Iwan, kaus cokelat dan jaket milik tersangka lainnya. Lalu semua sudah kita kroscek dengan video yang beredar itu sama dan semua diakui tersangka saat melakukan pengeroyokannya," ucapnya.
Roycke mengatakan, pengeroyokan terjadi karena empat pelaku lain melihat Herianto Pandjaitan, tengah ribut dengan Kapten Komarudin. Rekan-rekan yang juga juru parkir lantas membantu Herianto melawan korban.
Adapun mereka yang turut membantu mengeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda itu Agus Priyantara dan pasangan suami istri Iwan Hutapea, Suci Ramdani, serta Depi.
"Dari hasil sidik lihat temannya (ribut), secara spontan melakukan penganiayaan. Ini sesuai psikogis massa, itu terangkai dalam fakta kejadian. Dan dalam kasus ini dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka, tak ada lagi," kata Roycke pada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, dalam kasus itu, polisi menyita berbagai macam barang bukti, seperti baju dan handphone. Adapun terkait apa yang digali dari handphone tersangka itu merupakan teknis penyidikan sehingga tak bisa dibeberkan pada publik.
"Barang bukti berupa baju yang dipakai tersangka saat kejadian, kan ada baju hitam milih Iwan, kaus cokelat dan jaket milik tersangka lainnya. Lalu semua sudah kita kroscek dengan video yang beredar itu sama dan semua diakui tersangka saat melakukan pengeroyokannya," ucapnya.
(whb)