Polisi Sudah Cokok Dua Pengeroyok Anggota TNI, Ini Peran Masing-masing

Kamis, 13 Desember 2018 - 13:37 WIB
Polisi Sudah Cokok Dua...
Polisi Sudah Cokok Dua Pengeroyok Anggota TNI, Ini Peran Masing-masing
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap pengeroyok dua anggota TNI, yakni TNI Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin, di pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin lalu. Dengan demikian, sejauh ini polisi sudah mencokok dua tersangka, yakni berinisial AP (32) dan HP alias E (28).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua orang pengeroyok anggota TNI.

"Satu pelaku lagi yang baru kami tangkap berinisial HP alias E, dia juga profesinya juru parkir sama seperti AP," ujarnya pada wartawan, Kamis (13/12/2018). (Baca juga: Lagi Tidur Pulas, Polisi Cokok Satu Orang Pengeroyok Anggota TNI)

Sebelumnya, satu pelaku ditangkap terlebih dahulu di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, yakni AP. HP juga diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, tadi malam. "Kami tangkap semalam di rumahnya di kawasan Ciracas," tandasnya.

Adapun peran HP dalam pengeroyokan itu adalah mendorong korban kedua, yakni Pratu Rivonanda, yang berniat hendak melerai keributan antara Kapten Komarudin dengan juru parkir. “Perannya adalah mendorong dada korban kedua (Pratu Rivonanda),” jelas Argo. (Baca juga: Prajurit TNI yang Dikeroyok Juru Parkir Ternyata Anggota Paspampres)

Sedangkan AP, diketahui berperan melakukan pemukulan terhadap korban. Kini kedua pelaku pengeroyokan itu telah ditahan dan akan dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)