Perbaikan Polsek Ciracas Butuh Waktu, Tahanan Dipindah ke Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih membenahi Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pasca dirusak oleh sekelompok massa, Rabu dini hari tadi. Pelayanan di kantor polisi itu baru akan dibuka kembali setelah perbaikan selesai dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat ini kondisi Polsek Ciracas belum bisa dipergunakan secara utuh, mengingat ada bangunan kantor yang rusak. Benda dan barang yang rusak itu saat ini juga tengah dalam tahap perbaikan.
"Sekarang mau diperbaiki Polseknya dan akan dibuka lagi pelayanannya," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (12/12/2018). (Baca juga: Pasca Perusakan, Puing-puing di Polsek Ciracas Disingkirkan)
Namun, Argo belum dapat memastikan kapan proses perbaikan itu selesai dilakukan dan kapan pelayanan di Polsek Ciracas kembali bisa dibuka. Sejauh ini, kepolisian masih mendata kerugian yang timbul akibat aksi perusakan sekelompok massa itu.
"Untuk saat ini, semua tahanan di Polsek Ciracas dipindahkan sementara di (tahanan) Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Baca juga: Kronologis Perusakan Mapolsek Ciracas oleh Sekelompok Orang)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat ini kondisi Polsek Ciracas belum bisa dipergunakan secara utuh, mengingat ada bangunan kantor yang rusak. Benda dan barang yang rusak itu saat ini juga tengah dalam tahap perbaikan.
"Sekarang mau diperbaiki Polseknya dan akan dibuka lagi pelayanannya," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (12/12/2018). (Baca juga: Pasca Perusakan, Puing-puing di Polsek Ciracas Disingkirkan)
Namun, Argo belum dapat memastikan kapan proses perbaikan itu selesai dilakukan dan kapan pelayanan di Polsek Ciracas kembali bisa dibuka. Sejauh ini, kepolisian masih mendata kerugian yang timbul akibat aksi perusakan sekelompok massa itu.
"Untuk saat ini, semua tahanan di Polsek Ciracas dipindahkan sementara di (tahanan) Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Baca juga: Kronologis Perusakan Mapolsek Ciracas oleh Sekelompok Orang)
(thm)