Banyak Pelanggaran ETLE di Thamrin, Polisi: Itu Kawasan Sentral

Jum'at, 07 Desember 2018 - 19:03 WIB
Banyak Pelanggaran ETLE di Thamrin, Polisi: Itu Kawasan Sentral
Banyak Pelanggaran ETLE di Thamrin, Polisi: Itu Kawasan Sentral
A A A
JAKARTA - Dibanding di Jalan Medan Merdeka, pelanggaran tilang ETLE di Jalan Thamrin Jakarta Pusat lebih tinggi. Polisi menyebut kalau Jalan Thamrin termasuk kawasan sentral dan cukup sibuk dibanding di Jalan Medan Merdeka.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, bila membandingkan keduanya. Tinggi pelanggaran di Jalan Thamrin lebih disebabkan volume kendaraan yang berada di sana.

ETLE di Jalan Thamrin cukup sentral karena berada di lokasi ekonomis, seperti dekat Tanah Abang, tempat makan di jalan Sabang, hingga mall pertama di Indonesia, Sarinah.

Kondisi ini jauh berbeda dengan jalanan di Medan Merdeka, yang termasuk di ring satu. Kondisi jalanan disana tak sebanyak seperti dengan jalan Thamrin. Terlebih berada di kawasan Kementrian, jalan Medan Merdeka cenderung lebih disiplin berlalu lintas.

Yusuf melanjutkan, terhadap pelanggaran ETLE di dua kawasan itu, pihaknya mencatat plat hitam masih mendominasi hingga hari 36 penerapan ETLE.

Ia mencatat sedikitnya sudah ada 3.379 kendaraan yang melanggar atau 78,1 persen dari total pelanggaran. 3.379 kendaraan ini terdiri dari 2.297 kendaraan di persimpangan Sarinah dan 1.082 kendaraan di patung kuda.

Untuk posisi kedua pelanggar, Yusuf melanjutkan pelat kuning menjadi kendaraan paling banyak melanggar kedua dengan jumlah kendaraan mencapai 715 kendaraan, atau 16,5 persen dari total kendaraan yang melanggar. Jumlah ini terdiri dari, 554 kendaraan di persimpangan Sarinah dan 161 kendaraan di persimpangan patung kuda.

Sementara untuk kendaraan dinas yang terdiri dari, Plat Merah, TNI/Polri, dan Kedutaan. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 158 kendaraan atau 3,6 persen dari total pelanggar yang melanggar. Jumlah ini terdiri dari, 70 pelanggar di persimpangan sarinah dan 88 kendaraan di persimpangan patung kuda.

Sedangan sisanya, tercatat 69 kendaraan yang berasal dari luar plat DKI atau 1,59 persen yang melakukan pelanggaran. Jumlah itu terdiri 25 di jalan Persimpangan Sarinah dan 44 kendaraan di persimpangan patung kuda.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8701 seconds (0.1#10.140)