Jakarta Satu, Sistem Berbasis Peta Dasar Tunggal

Kamis, 06 Desember 2018 - 16:10 WIB
Jakarta Satu, Sistem Berbasis Peta Dasar Tunggal
Jakarta Satu, Sistem Berbasis Peta Dasar Tunggal
A A A
JAKARTA - Untuk menerapkan good governance yang sistematis berdasarkan satu pengelolaan data, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan program satu peta, satu data, dan satu kebijakan yang terangkum dalam program “Jakarta Satu”.

Program Jakarta Satu diluncurkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta pada 17 Januari 2018.

Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi.

"Jadi Jakarta Satu sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance sistematis yang sedang kita mulai. Dengan adanya Jakarta Satu, data-data dari seluruh SKPD akan terintegrasi dan dapat diakses langsung oleh Pemprov DKI Jakarta di dalam peta dasar tunggal," kata Anies.

Dia berharap program ini mengingkatkan keakuratan, keputusan, kebijakan dan langsung bagi Pemprov DKI Jakarta. "Kita juga bisa meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menerangkan, Jakarta Satu disebut sebagai Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan karena sistem pengawasan ini mengintegrasikan semua data ke dalam peta dasar tunggal. Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama.

“Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi. Peta dan informasi data itu akan diperbarui secara berkala oleh setiap SKPD agar lebih akurat. Dengan Jakarta Satu berarti Jakarta semakin meningkatkan lagi pemanfaatan Big Data,” kata Atika.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6456 seconds (0.1#10.140)