Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Terciduk Razia Gabungan

Rabu, 28 November 2018 - 21:11 WIB
Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Terciduk Razia Gabungan
Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Terciduk Razia Gabungan
A A A
JAKARTA - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan India, terjaring razia gabungan petugas Imigrasi Tangerang dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

Sedikitnya, 30 TKA yang diamankan dari sejumlah perusahaan dan kawasan perhunian elite di BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selaran (Tangsel), karena tidak memiliki paspor dan surat izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan, TKA yang terjaring razia banyak yang dari India, China dan Bangladesh. Para TKA itu, bekerja di perusahaan tambang dan telekomunikasi.

"Mereka banyak diamankan di perusahaan pertambangan, di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, dan PT Smartfren Telecomunication Tbk," kata Herman kepada KORAN SINDO di BSD City, Rabu (28/11/2018).

Dia menduga, masih banyak TKA ilegal lainnya yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun karena terbatasnya akses, tim kesulitan melakukan pemeriksaan ke dalam perusahaan itu.

"Smartfren tidak kooperatif. Terbukti, saat petugas melakukan sidak ke dalam, para TKA itu banyak berlarian dan tidak coba diamankan oleh sekuriti kantor," kata Herman.

Alhasil, petugas pun bekerja ekstra mencari tempat para TKA itu bersembunyi. Namun, berkat kesigapan petugas, seluruh TKA yang lari tersebut akhirnya bisa tertangkap. Mereka sembunyi salah satu di ruangan.

"Tadi kita jumpai di cafetaria, pada kabur lewat depan. Jadi memang manajemen Smartfren tidak kooperatif. Mungkin ada banyak, karena dari pihak Smartfren sendiri enggak koperatif, kita tungguin," jelasnya.

Saat razia digelar, pihak Smartfren sempat terlibat adu mulut dengan petugas Imigrasi. Mereka protes, kenapa tidak berkoordinasi sebelumnya. Sehingga, pegawai panik.

"Umumnya, para WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Nanti kalau sudah diperiksa baru ketahuan jenis pelanggarannya. Tapi biasanya, karena tak memiliki dokumen kerja resmi," paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara PT Smartfren Merza Fachys mengatakan, para TKA asal China, India dan Bangladesh itu, bukan tenaga ahli. Mereka para pekerja teknik.

"Siang hari tadi, beberapa petugas kantor Imigrasi Tangerang datang ke kantor teknik Smartfren di BSD, untuk razia rutin atas kelengkapan dokumen TKA yang sedang bekerja," kata Merza saat dikonfirmasi.

Di kantor Teknik Smartfren, selain karyawan Smartfren, juga terdapat pekerja-pekerja dari kontraktor luar negeri Smartfren untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sesuai kontrak mereka dengan Smartfren.

"Smartfren menegaskan, bahwa perusahaan asing yang bekerja untuk Smartfren wajib memenuhi peraturan terkait tenaga kerja asing, bila mereka memperkerjakan pekerja asing di wilayah Indonesia," katanya.

Bahkan, Smartfren secara reguler selalu mengirimkan surat peringatan agar klausal tersebut dipenuhi setiap saat. Dengan kejadian ini, pihaknya pun menegur kontraktor.

"Smartfren selalu berusaha memenuhi semua aturan terkait izin tenaga kerja asing di Indonesia. Semuanya pekerja teknik yang sedang melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas jaringan Smartfren," katanya lagi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4417 seconds (0.1#10.140)