Dua Pencuri Spesialis Rumah Indekos di Sekitar Kampus IPB Diringkus
A
A
A
BOGOR - Dua pelaku pencuri spesialis rumah indekos di kawasan luar Kampus IPB, Dramaga dan sekitarnya, MG (19) dan MY (18) diringkus petugas Polsek Bogor Barat. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah beraksi sembilan kali di kawasan tersebut.
"Kita sudah banyak laporan terkait pencurian di kos-kosan sekitar kampus IPB. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pemainnya memang sindikat pelaku pencurian pemberatan rumah kosong," jelas Kapolsekta Bogor Barat Kompol Pahyuniati, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut ia mengungkapkan para pelaku memang biasa mengincar rumah indekos yang ditinggal kosong penghuninya. Mereka menggasak barang elektronik seperti laptop, komputer dan handphone smartphone.
"Hasilnya dua orang berhasil diciduk. Sedangkan satu orang lagi berinisial I alias A saat ini dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang alias buron," jelasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sembilan kali. "Untuk barang bukti yang kita amankan dari para pelaku yakni, HP Samsung J2 warna putih," jelasnya.
Ditempat terpisah, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana curanmor, di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Cipari RT 2/4, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cisarua AKP Yogi menjelaskan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial JJ (18), AF (21), dan A (22) warga Cisarua.
"Ketiga pelaku berhasil menggasak motor milik Cecep menggunakan kunci letter T," terangnya.
Dari tangan ketiga pelaku, diamankan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor Merk Honda Vario warna hitam tahun 2015, satu lembar STNK motor Nopol F-4180-FV dan satu buah kunci kontak. "Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," jelasnya.
"Kita sudah banyak laporan terkait pencurian di kos-kosan sekitar kampus IPB. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pemainnya memang sindikat pelaku pencurian pemberatan rumah kosong," jelas Kapolsekta Bogor Barat Kompol Pahyuniati, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut ia mengungkapkan para pelaku memang biasa mengincar rumah indekos yang ditinggal kosong penghuninya. Mereka menggasak barang elektronik seperti laptop, komputer dan handphone smartphone.
"Hasilnya dua orang berhasil diciduk. Sedangkan satu orang lagi berinisial I alias A saat ini dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang alias buron," jelasnya.
Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sembilan kali. "Untuk barang bukti yang kita amankan dari para pelaku yakni, HP Samsung J2 warna putih," jelasnya.
Ditempat terpisah, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana curanmor, di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Cipari RT 2/4, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cisarua AKP Yogi menjelaskan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing berinisial JJ (18), AF (21), dan A (22) warga Cisarua.
"Ketiga pelaku berhasil menggasak motor milik Cecep menggunakan kunci letter T," terangnya.
Dari tangan ketiga pelaku, diamankan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor Merk Honda Vario warna hitam tahun 2015, satu lembar STNK motor Nopol F-4180-FV dan satu buah kunci kontak. "Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," jelasnya.
(ysw)