Pedagang Obat Terlarang Pengeroyok Polisi Diduga Dibekingi Perwira

Jum'at, 23 November 2018 - 00:15 WIB
Pedagang Obat Terlarang...
Pedagang Obat Terlarang Pengeroyok Polisi Diduga Dibekingi Perwira
A A A
BEKASI - Empat dari delapan pengeroyok anggota Satreskrim Polrestro Bekasi Kota diringkus di Kabupaten Bireun. Empat pelaku yang diringkus, yakni Billy, Raja Munanda, Reza Fernanda dan Agung Sanjaya Saputra.

Dalam pemeriksaan tersangka terungkap fakta baru. Tersangka diduga mendapat bekingan dari seorang perwira polisi. Karena bekingan itulah tersangka berani menjual obat terlarang di wilayah Kota Bekasi.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka, Raja Munanda (23), selaku pengelola toko obat terlarang tersebut. Dia mengaku hanya mengelola obat itu dan menjualnya kepada warga setempat maupun pelangganya. "Saya hanya menjual saja," kata Raja Manunda, Kamis (22/11/2018).

Raja juga mengaku barang obat itu disuplai seminggu sekali dari perwira polisi berpangkat Kompol itu. Dia mendapatkan penghasilan Rp3 juta setiap harinya dari menjual obat terlarang itu.

Adapun toko obat terlarang tersebut sudah berjalan selama satu tahun lebih. "Setiap minggu, dia mengirim obat itu, dan saya hanya menjualnya kepada para pelanggan," tandasnya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, mengatakan, akan mendalami dugaan keterlibatan anggota polisi dalam bisnis obat terlarang tersebut. Saat ini pihaknya masih fokus memeriksa para tersangka.

"Keterangan tersangka, hasil menjual obat keras itu dibagi dua dengan oknum perwira, tapi masih dugaan," tandasnya.

Diketahui, tiga anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Kota dikeroyok sejumlah pria di depan Pos Polisi Jalan Bintara Pradana Nomor 1, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis, 1 November 2018 malam. Mereka dikeroyok saat melakukan penyelidikan dugaan peredaran obat terlarang di salah satu toko obat di sekitar lokasi.

Tiga anggota yang menjadi korban pengeroyokan bernama Ipda Kabul Priyono (Panit Narkoba), Bripka M. Solichin (anggota) dan Bripda Arif Prabowo (anggota).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)