Blusukan di Tangsel, Caleg Perindo Bahas Isu Anak hingga LGBT

Minggu, 04 November 2018 - 02:12 WIB
Blusukan di Tangsel,...
Blusukan di Tangsel, Caleg Perindo Bahas Isu Anak hingga LGBT
A A A
TANGERANG SELATAN - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Perindo, Erlinda, menyambangi daerah pemilihannya di Perumahan BPI, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 3 November 2018 sore.

Dalam kunjungannya, eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini membeberkan isu soal pentingnya perlindungan anak, serta bahaya penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Kunjungan saya ini lebih pada suatu bentuk tanggung jawab, karena saya ini kan mantan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Sampai hari ini kan belum ada Komisi Perlindungan Anak Daerah," ucapnya di Markas Komando Patriot Garuda Nusantara (PGN) Banten, Perumahan BPI Blok F14 Nomor 5, Pamulang.

Erlinda yang tercatat sebagai Caleg nomor urut 4 DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Banten ini, mengungkapkan alasan mengapa dia mundur dari KPAI dan memilih berjuang bersama Partai Perindo sebagai anggota legislatif.

"Selama ini kita tak mendapat support penuh untuk menjalankan program-program perlindungan anak. Bayangkan anggaran saja kita tiap tahun hanya Rp13 miliar, terakhir itu naik menjadi Rp15 miliar. Padahal bicara perlindungan anak itu sangat banyak pos-pos nya, ada diberbagai lembaga dan Kementerian. Itulah mengapa saya memilih berjuang di parlemen bersama Partai Perindo, guna mendukung penuh upaya perlindungan anak di Indonesia," katanya.

Menurut pemerhati anak ini, bukan tanpa resiko dirinya malang-melintang memerjuangkan perlindungan anak dari berbagai kekerasan dan objek kejahatan seksual. Terakhir, dirinya mengaku sempat dilaporkan ke badan HAM dunia oleh kelompok LGBT.

"Sejak awal kita bersama-sama di KPAI menggelar kampanye, membuat petisi guna menentang penyebarluasan perilaku LGBT. Bahkan saya sempat dilaporkan ke Badan HAM dunia," jelas Erlinda.

LGBT, sambung dia, merupakan penyimpangan perilaku seks terhadap moral dan agama. Bahkan dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP, sudah diatur jika melakukan persetubuhan, pencabulan, pelecehan terhadap anak adalah bentuk tindakan yang dapat ganjaran pidana.

"Yang perlu diketahui, kami tidak mendiskreditkan mereka yang memilih berada dalam kelompok itu (LGBT). Tapi yang kami tentang adalah jangan sampai perilaku itu menular ke orang lain, baik itu dengan ucapan, perbuatan dan tingkah laku, karena yang paling rentan adalah pengaruhnya ke mereka yang masih berusia anak-anak," sambungnya.
Blusukan di Tangsel, Caleg Perindo Bahas Isu Anak hingga LGBT
Lebih lanjut Erlinda mengungkapkan, dia akan berjuang habis-habisan untuk melindungi proses tumbuh-kembang anak-anak jika terpilih sebagai anggota DPR RI. Karena bagaimanapun, produk kebijakan dan anggaran harus digodok dan mendapat persetujuan dari badan legislatif.

"Saya kira memberi perlindungan kepada anak itu butuh wadah yang lebih besar, karena jika wadahnya kecil tak akan membawa pengaruh signifikan. Saya besar juga di Tangerang, tapi saya miris mengapa disini belum ada Komisi Perlindungan Anak Daerah, itu satu hal yang akan saya perjuangkan," tukasnya.

Sementara, Panglima PGN Banten, Billy Laswin, mendukung sepenuhnya apa yang dicita-citakan Erlinda dengan bergabung bersama Partai Perindo menjadi calon anggota legislatif. Rekam jejak dan tekad kerasnya, menjadi magnet tersendiri bagi konstituen untuk memercayainya sebagai wakil rakyat.

"Kita kan independent, tapi jika kita lihat figurnya baik, rekam jejaknya, pasti kita dukung. Kita liat visi-misinya kan bagus, selama ini perjuangannya untuk fokus pada perlindungan anak sangat kita hormati, masyarakat luas juga tahu tentang itu," ujarnya di lokasi yang sama.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)