Ormas Islam Tangsel Tolak Rencana Birthday Party Kelompok LGBT
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan beredarnya pamflet dan broadcast rencana birthday party oleh kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Grand Charly BSD Junction, Serpong, Tangsel. Sejumlah ormas Islam pun bergerak cepat untuk menolak kegiatan tersebut.
Hasilnya tak sia-sia, pengelola Grand Charly BSD Junction akan menolak bila event tersebut dilangsung di tempat mereka. Dalam pamflet tersebut rencana kegiatan itu digelar pada 31 Oktober 2018 dengan dikemas pemilihan King and Queen Tangerang 2018.
Mendengar kabar yang ramai beredar itu, sontak ormas-ormas islam di wilayah Tangsel menolak. Mereka mengecam kegiatan yang diduga akan dimanfaatkan kalangan LGBT sebagai ajang penyaluran seks menyimpang.
"Baru saja kita dikejutkan oleh berita akan diselenggarakannya pesta LGBT di BSD. Reaksi keras sudah beredar di grup-grup WA (WhatsApp). Beberapa kawan kita sudah sigap meresponsnya dengan sidak ke lokasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang," kata Arif Wahyudi, Ketua Forum Bersama Tangerang Selatan (Forbest) pada Selasa (30/10/2018).
Guna memastikan kebenaran informasi itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Forbest menunggu hasil penyelidikan pihak terkait. Meski demikian, mereka tetap tegas menolak kegiatan apapun yang menjadi wadah kontestasi bagi kalangan LGBT di Kota Tangsel. "Kepada segenap pemangku kepentingan, kami menegaskan sikap penolakan terhadap kegiatan dan perilaku LGBT di Kota Tangsel," tegasnya.
Pemkot Tangsel bersama kepolisian kemudian bergerak cepat. Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Pariwisata, Satpol PP, mendatangi pengelola Grand Charly Karaoke di BSD. Mereka meminta penjelasan manajemen tentang adanya rencana kegiatan tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Grand Charly BSD Junction, ternyata acara tersebut belum terkonfirmasi ke pihak BSD Junction dan Charly Karaoke. Kami meminta klarifikasi tertulis dari karaoke Charly dan ITC terkait informasi yang beredar di media sosial dan lainnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Judianto dikonfirmasi terpisah.
Dalam pengecekan ke lokasi Grand Charly BSD Junction, lanjut Judianto, pihak pengelola justru tidak tahu-menahu jika fasilitas tempat hiburannya akan dijadikan lokasi pemilihan King and Queen se-Tangerang pada 31 Oktober besok.
"Manajemen Charly merasa kaget dan kecolongan atas beredarnya undangan tersebut, dan mereka merasa dirugikan atas beredarnya informasi itu," ucapnya. Pengelola Charly BSD Junction sendiri mengaku, bahwa sebelumnya pernah ada tamu yang datang menanyakan harga room yang tersedia untuk perayaan ulang tahun pada 31 Oktober 2018.
Namun ketika itu, tidak ada pembayaran Down Payment (DP), sehingga pemesanannya belum bisa diproses."Pihak pengelola memastikan kepada kami bahwa kegiatan tersebut tidak akan berlangsung di sana," ucapnya.
Hasilnya tak sia-sia, pengelola Grand Charly BSD Junction akan menolak bila event tersebut dilangsung di tempat mereka. Dalam pamflet tersebut rencana kegiatan itu digelar pada 31 Oktober 2018 dengan dikemas pemilihan King and Queen Tangerang 2018.
Mendengar kabar yang ramai beredar itu, sontak ormas-ormas islam di wilayah Tangsel menolak. Mereka mengecam kegiatan yang diduga akan dimanfaatkan kalangan LGBT sebagai ajang penyaluran seks menyimpang.
"Baru saja kita dikejutkan oleh berita akan diselenggarakannya pesta LGBT di BSD. Reaksi keras sudah beredar di grup-grup WA (WhatsApp). Beberapa kawan kita sudah sigap meresponsnya dengan sidak ke lokasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang," kata Arif Wahyudi, Ketua Forum Bersama Tangerang Selatan (Forbest) pada Selasa (30/10/2018).
Guna memastikan kebenaran informasi itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Forbest menunggu hasil penyelidikan pihak terkait. Meski demikian, mereka tetap tegas menolak kegiatan apapun yang menjadi wadah kontestasi bagi kalangan LGBT di Kota Tangsel. "Kepada segenap pemangku kepentingan, kami menegaskan sikap penolakan terhadap kegiatan dan perilaku LGBT di Kota Tangsel," tegasnya.
Pemkot Tangsel bersama kepolisian kemudian bergerak cepat. Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Pariwisata, Satpol PP, mendatangi pengelola Grand Charly Karaoke di BSD. Mereka meminta penjelasan manajemen tentang adanya rencana kegiatan tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Grand Charly BSD Junction, ternyata acara tersebut belum terkonfirmasi ke pihak BSD Junction dan Charly Karaoke. Kami meminta klarifikasi tertulis dari karaoke Charly dan ITC terkait informasi yang beredar di media sosial dan lainnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Judianto dikonfirmasi terpisah.
Dalam pengecekan ke lokasi Grand Charly BSD Junction, lanjut Judianto, pihak pengelola justru tidak tahu-menahu jika fasilitas tempat hiburannya akan dijadikan lokasi pemilihan King and Queen se-Tangerang pada 31 Oktober besok.
"Manajemen Charly merasa kaget dan kecolongan atas beredarnya undangan tersebut, dan mereka merasa dirugikan atas beredarnya informasi itu," ucapnya. Pengelola Charly BSD Junction sendiri mengaku, bahwa sebelumnya pernah ada tamu yang datang menanyakan harga room yang tersedia untuk perayaan ulang tahun pada 31 Oktober 2018.
Namun ketika itu, tidak ada pembayaran Down Payment (DP), sehingga pemesanannya belum bisa diproses."Pihak pengelola memastikan kepada kami bahwa kegiatan tersebut tidak akan berlangsung di sana," ucapnya.
(whb)