Malas dan Mengeluh Gaji Kecil, 15 Pejabat di Pemkot Tangsel Diganti
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 15 pejabat bidang administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai kerja malas-malasan. Tidak hanya itu, ke-15 pejabat itu diketahui sering mengeluh dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat, sehingga pelayanan menjadi terganggu, dan masyarakat jadi dirugikan.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, ke-15 pejabat itu diberi sanksi tegas dengan diganti dari jabatannya, dan dipindahkan ke posisi lain nonstrategis. "Hasil evaluasi saya, pak wakil, dan dari baperjakat, saya temukan banyak pejabat yang kerjanya malas-malasan, dan suka mengeluh," kata Airin di Puspemkot Tangsel, kepada SINDOnews pada Minggu, 28 Oktober 2018 kemarin.
Airin menuturkan, pajabat seperti itu tidak memiliki jiwa yang tangguh dan tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi pelayanan masyarakat dan birokrasi di Tangsel."Saya meminta kepada Bapak Ibu untuk menjadi pejabat yang tangguh, tidak mudah mengeluh, mau mencoba, dan mencari solusi. Setiap posisi pasti memiliki tantangan, pasti ada persoalan," ujarnya.
Dia berharap, para pejabat pengganti bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat, dan menjadi abdi yang baik. Apalagi, mereka semua digaji dengan uang masyarakat."Tugas kita semua untuk menyelesaikan tantangan itu semua. Kita dapat gaji untuk menyelesaikan persoalan. Sebagai pejabat komitmen, tidak ada alasan tidak bisa menyelesaikan tugas," sambung Airin.
Airin melanjutkan, karakter seorang pejabat pembuat komitment maupun PNS, harus mau ditempatkan di mana saja. Juga harus siap menerima tantangan, dan memiliki tanggungjawab kepada tugas yang dimiliki.
"Saya bersama Pak Wakil selalu melihat mana pegawai yang mudah menyerah. Sebagai pejabat pembuat komitmen, Bapak Ibu punya tugas dan target realisasi. Segera lakukan sosialisasi, cepat," ungkapnya.
Adapun pengganti ke-15 pejabat itu, di antaranya Kepala Bidang Pembangunan Dandy Priyantara, Kepala Bagian Umum dan Protokoler Abdul Aziz, dan Kepala Bagian Rumah Tangga Wawang Kusdaya. Selain itu, ada Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Irfan Santoso. Mereka adalah para pejabat eselon tiga.
"Menjadi pemimpin bukan hal sederhana. Sebagai pemimpin, kita tidak boleh mengharapkan kinerja bawahan dan staf. Karena apa yang kalian lakukan akan dilihat bawahan bapak ibu sekalian," tegas Airin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ke-15 pejabat yang diganti itu sudah lama menjadi perhatian pimpinan di Pemkot Tangsel. "Kultur ya. Itulah. Tolok ukurnya sering kali kalau rapat itu enggak fokus, tidak menguasai masalah. Itu yang diperhatikan. Lalu soal disiplin, harusnya rapat diundang jam 09.00 datang lewat dari jam itu," sambungnya.
Dari segi penilaian kinerja, para pejabat itu juga sangat buruk dan di bawah standar penilaian. Dikatakannya, para pejabat harus membuat laporan kerja setiap harinya. Namun, para pejabat itu sangat lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Bahkan, yang dia sesalkan, banyak pejabat itu yang masih mengeluhkan gaji dan tunjangan yang didapatnya sebagai pejabat.
"Semuanya eselon tiga itu gaji pokoknya Rp3-4 juta. Ditambah tunjangan, dapat lah mereka Rp15 juta sebulan. Kalau mereka masih komplain, saya pastikan pejabat itu tidak layak mendapat posisi itu," ucapnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, ke-15 pejabat itu diberi sanksi tegas dengan diganti dari jabatannya, dan dipindahkan ke posisi lain nonstrategis. "Hasil evaluasi saya, pak wakil, dan dari baperjakat, saya temukan banyak pejabat yang kerjanya malas-malasan, dan suka mengeluh," kata Airin di Puspemkot Tangsel, kepada SINDOnews pada Minggu, 28 Oktober 2018 kemarin.
Airin menuturkan, pajabat seperti itu tidak memiliki jiwa yang tangguh dan tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi pelayanan masyarakat dan birokrasi di Tangsel."Saya meminta kepada Bapak Ibu untuk menjadi pejabat yang tangguh, tidak mudah mengeluh, mau mencoba, dan mencari solusi. Setiap posisi pasti memiliki tantangan, pasti ada persoalan," ujarnya.
Dia berharap, para pejabat pengganti bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat, dan menjadi abdi yang baik. Apalagi, mereka semua digaji dengan uang masyarakat."Tugas kita semua untuk menyelesaikan tantangan itu semua. Kita dapat gaji untuk menyelesaikan persoalan. Sebagai pejabat komitmen, tidak ada alasan tidak bisa menyelesaikan tugas," sambung Airin.
Airin melanjutkan, karakter seorang pejabat pembuat komitment maupun PNS, harus mau ditempatkan di mana saja. Juga harus siap menerima tantangan, dan memiliki tanggungjawab kepada tugas yang dimiliki.
"Saya bersama Pak Wakil selalu melihat mana pegawai yang mudah menyerah. Sebagai pejabat pembuat komitmen, Bapak Ibu punya tugas dan target realisasi. Segera lakukan sosialisasi, cepat," ungkapnya.
Adapun pengganti ke-15 pejabat itu, di antaranya Kepala Bidang Pembangunan Dandy Priyantara, Kepala Bagian Umum dan Protokoler Abdul Aziz, dan Kepala Bagian Rumah Tangga Wawang Kusdaya. Selain itu, ada Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Irfan Santoso. Mereka adalah para pejabat eselon tiga.
"Menjadi pemimpin bukan hal sederhana. Sebagai pemimpin, kita tidak boleh mengharapkan kinerja bawahan dan staf. Karena apa yang kalian lakukan akan dilihat bawahan bapak ibu sekalian," tegas Airin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ke-15 pejabat yang diganti itu sudah lama menjadi perhatian pimpinan di Pemkot Tangsel. "Kultur ya. Itulah. Tolok ukurnya sering kali kalau rapat itu enggak fokus, tidak menguasai masalah. Itu yang diperhatikan. Lalu soal disiplin, harusnya rapat diundang jam 09.00 datang lewat dari jam itu," sambungnya.
Dari segi penilaian kinerja, para pejabat itu juga sangat buruk dan di bawah standar penilaian. Dikatakannya, para pejabat harus membuat laporan kerja setiap harinya. Namun, para pejabat itu sangat lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Bahkan, yang dia sesalkan, banyak pejabat itu yang masih mengeluhkan gaji dan tunjangan yang didapatnya sebagai pejabat.
"Semuanya eselon tiga itu gaji pokoknya Rp3-4 juta. Ditambah tunjangan, dapat lah mereka Rp15 juta sebulan. Kalau mereka masih komplain, saya pastikan pejabat itu tidak layak mendapat posisi itu," ucapnya.
(whb)