Pelanggan Vape Liquid Narkoba Rata-rata Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:32 WIB
Pelanggan Vape Liquid...
Pelanggan Vape Liquid Narkoba Rata-rata Pelajar dan Mahasiswa
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga mahasiswa pengedar vape liquid mengandung narkoba, yakni berinisial ER, AG, dan TM. Ketiganya menjalankan bisnis haram tersebut dengan sistem online di media sosial (medsos) dan dikirim melalui jasa ojek online.

Kasubdit 1 Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, jaringan pengedar narkoba modus baru ini terbilang rapi dalam beraksi. Meski terang-terangan menjual liquid mengandung metilendioksimetanfetamina (MDMA) di medsos, tapi tidak sembarang orang bisa membelinya.

Pelaku, kata dia, menggunakan sistem multi level marketing (MLM), yakni calon pembeli harus mengenal salah satu anggota grup yang sudah menjadi konsumen tetap atau member. Anggota tersebut selanjutnya memberitahukan kepada akun tersangka TM, akan adanya pembeli baru.

"Pemesan baru juga minimal harus pesan lima liquid. Sistem itu agar tidak ada jebakan," tuturnya kepada wartawan, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Edarkan Liquid Mengandung Narkoba, Ini Peran Para Pelaku)

Dalam satu kemasan liquid berisi 5 ml dibandrol Rp350 ribu. Akun mereka telah diikuti oleh puluhan ribu yang mayoritas berusia produktif, dimana pembelinya rata-rata pelajar dan mahasiswa.

TM telah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan dan memberikan gaji kepada ER serta AG masing-masing Rp5 juta per bulan. ER telah bergabung selama 3 bulan, sedangkan AG 4 bulan.

"Pemesanan dilakukan TM tidak tentu, kadang dua pekan sekali. Setiap pemesanan sampai 100 liquid, sistemnya sama, TM pesan melalui akun medsos dan dikirim melalui ojek online," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)