Prabowo: Keputusan Pengganti Wagub DKI Ada di Tangan Taufik
A
A
A
JAKARTA - DPD Partai Gerindra menyerahkan keputusan sosok pengganti Sandiaga Uno
sebagai Wagub DKI Jakarta kepada Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik. Ini berdasarkan ketentuan yang dipegang Gerindra terkait urusan di daerah ditentukan DPD atau DPC.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, keputusan pengganti Sandiaga Uno bukan ditentukan olehnya, melainkan Ketua DPD Gerindra DKI."Soal Wagub DKI tenang saja, tunggu waktu pengumuman. Orangnya ada di sini, tanya dia. Ketua Gerindra di DKI Jakarta adalah Saudara M. Taufik," kata Prabowo di Klender, Jakarta Timur, Rabu, 24 Oktober 2018 kemarin seperti dilansir Okezone.
Prabowo menuturkan, menyerahkan keputusan pengganti Sandiaga Uno kepada Taufik sesuai dengan ketentuan yang dipegang partai yakni, urusan di daerah ditentukan oleh DPD atau DPC.
Sementara itu, Taufik mengaku akan berkomunikasi kembali dengan PKS terkait pengisi kursi nomor dua di Pemprov DKI Jakarta. Sebagai partai pengusung saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS sama-sama memiliki hak yang sama untuk mengisi posisi Wagub DKI.
sebagai Wagub DKI Jakarta kepada Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik. Ini berdasarkan ketentuan yang dipegang Gerindra terkait urusan di daerah ditentukan DPD atau DPC.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, keputusan pengganti Sandiaga Uno bukan ditentukan olehnya, melainkan Ketua DPD Gerindra DKI."Soal Wagub DKI tenang saja, tunggu waktu pengumuman. Orangnya ada di sini, tanya dia. Ketua Gerindra di DKI Jakarta adalah Saudara M. Taufik," kata Prabowo di Klender, Jakarta Timur, Rabu, 24 Oktober 2018 kemarin seperti dilansir Okezone.
Prabowo menuturkan, menyerahkan keputusan pengganti Sandiaga Uno kepada Taufik sesuai dengan ketentuan yang dipegang partai yakni, urusan di daerah ditentukan oleh DPD atau DPC.
Sementara itu, Taufik mengaku akan berkomunikasi kembali dengan PKS terkait pengisi kursi nomor dua di Pemprov DKI Jakarta. Sebagai partai pengusung saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS sama-sama memiliki hak yang sama untuk mengisi posisi Wagub DKI.
(whb)