DPRD DKI Akan Kaji Permintaan Rp2 Triliun yang Diajukan Pemkot Bekasi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 09:35 WIB
DPRD DKI Akan Kaji Permintaan...
DPRD DKI Akan Kaji Permintaan Rp2 Triliun yang Diajukan Pemkot Bekasi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu soal permintaan dana hibah Pemkot Bekasi sebesar Rp2 triliun. Pasalnya uang dana hibah merupakan uang rakyat DKI sehingga harus dilakukan kajian yang matang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, masih akan mengkaji terlebih dahulu soal dana hibah Pemkot Bekasi sebesar Rp2 triliun."Kita kaji dulu permintaan Rp2 triliun itu. Kita ingin tahu uang itu untuk apa," kata Taufik di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Taufik heran dengan maksud dan tujuan Pemkot Bekasi 'ngotot' meminta dana hibah kepada Pemprov DKI.Apalagi dana tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan sampah di TPST Bantargebang.

"Yang kedua, itukan mesti masuk di APBD. Kalau APBD-nya enggak ada bagaimana. Ketiga, jangan pakai nyetoplah. Masak pakai nyetop truk. Kan tidak elok," lanjutnya.

Taufik menuturkan, untuk uang kompensasi sampah, DKI sudah melakukan pembayaran kepada Pemkot Bekasi."Iya kan sudah dibayar perjanjian itu. Jadi hibah tahunan sudah. Saya kebetulan Badan Anggaran, memang sudah dianggarkan tahun 2018. Kata Gubernur itu terealisasi ya. Terus masak tiba-tiba minta tambahan Rp2 triliun. Inikan bukan uang emaknya, uang rakyat. Jadi harus ada kajian dulu dong," tegas Taufik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)