BNNP Sebut 52 Pengunjung Old City Positif Narkoba Akan Direhabilitasi

Senin, 22 Oktober 2018 - 19:41 WIB
BNNP Sebut 52 Pengunjung...
BNNP Sebut 52 Pengunjung Old City Positif Narkoba Akan Direhabilitasi
A A A
JAKARTA - Badan Penanggulangan Narkoba Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut, 52 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Old City, Jakarta Barat yang diketahui positif narkoba telah menjalani assesment.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury menjelaskan 52 pengunjung yang positif gunakan ekstasi dan sabu bakal melakukan rehabilitasi atau rawat jalan.

Putusan rawat jalan itu dilakukan setelah mereka dilakukan assesment oleh tim dokter. “Setelah dilakukan asesmen mereka hanya pengguna narkoba tingkat pemula. Karena itu mereka hanya menjalani rehab dengan rawan jalan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, pantauan di THM Old City, suasana di diskotek tampak begitu sepi. Pintu utama yang ada di diskotek tampak terbuka seperti biasa dengan dijaga seorang petugas keamanan. (Baca: Temukan Ekstasi, 52 Pengunjung Diskotek Diamankan BNNP DKI )

Menurut petugas keamanan Diskotek Old City yang enggan disebut namanya itu, pasca adanya razia yang dilakukan pihak BNNP DKI Jakarta aktifitas di Diskotek Old City masih berjalan normal seperti biasa.

Bahkan, tadi malam diskotek juga tetap buka dan beroperasi seperti biasnya. Penutupan atau penyegelan juga tidak ada.

“Manajemen tidak ada. Kalau mau bertemu mungkin nanti malam baru bisa. Soalnya kan malam baru buka,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9490 seconds (0.1#10.140)