Hampir 1 Bulan, Polisi Belum Tangkap Pelaku Vandalisme Gerbong MRT

Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:31 WIB
Hampir 1 Bulan, Polisi...
Hampir 1 Bulan, Polisi Belum Tangkap Pelaku Vandalisme Gerbong MRT
A A A
JAKARTA - Saat ini sudah 27 hari sejak gerbong MRT di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan dicoret-coret oleh orang tak dikenal. Hingga kini polisi belum bisa mengetahui pelaku aksi vandalisme tersebut.

"Tersangka belum karena kita masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar pada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, alasan polisi belum menetapkan adanya tersangka di kasus itu karena orang yang diduga menjadi pelaku itu masih dicari keberadaannya di luar negeri.

Polisi pun tak bisa sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka karena harus sesuai prosedur yang ada. (Baca: Belum Beroperasi, Gerbong MRT Sudah Dicoret-coret )

Selain itu, kata dia, bukti dan fakta pun masih di kumpulkan polisi. Ditambah lagi, polisi pun berpegang pada azas praduga tak bersalah. Namun, polisi bakal terus menyelidiki kasus tersebut dan masih berkoordinasi dengan interpol guna menemukan keberadaan pelaku.

"Doakan saja agar yang diduga pelaku ini bisa kami dapatkan, kalau dia sudah kami amankan dan diperiksa, baru akan jelas semuanya, kita tunggu saja penyidik masih bekerja," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7740 seconds (0.1#10.140)