Penunjukan Plh Bupati Bekasi Masih Tunggu Kelanjutan Proses Hukum
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan belum bisa menunjuk dan menetapkan sosok yang akan dijadikan pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap terkait perizinan Meikarta. Pemprov masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Pemkab Bekasi. Iwa meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi tetap bekerja melayani masyarakat seperti biasa.
"Masalah proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku, itu ranahnya aparat penegak hukum. Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan, pelayanan di desa, kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, enggak boleh ada yang kurang," kata Iwa di Gedung Sate, Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10/2018).
Iwa menuturkan, Pemprov belum bisa menetapkan status Plh Bupati karena masih menunggu perkembangan. "Nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas. Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23, sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," tuturnya.
Terkait OTT yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
"Karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya coba pantau perkembangannya," ujarnya.
Iwa melanjutkan, proyek Meikarta prosesnya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tetap didukung oleh Pemprov Jabar. “Saya kira aturan yang jadi pegangan kita,” ujarnya.
Iwa berharap, kasus kepala daerah di Jabar yang tertangkap KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN."Dan di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Pemkab Bekasi. Iwa meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi tetap bekerja melayani masyarakat seperti biasa.
"Masalah proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku, itu ranahnya aparat penegak hukum. Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan, pelayanan di desa, kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, enggak boleh ada yang kurang," kata Iwa di Gedung Sate, Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10/2018).
Iwa menuturkan, Pemprov belum bisa menetapkan status Plh Bupati karena masih menunggu perkembangan. "Nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas. Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23, sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," tuturnya.
Terkait OTT yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
"Karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya coba pantau perkembangannya," ujarnya.
Iwa melanjutkan, proyek Meikarta prosesnya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tetap didukung oleh Pemprov Jabar. “Saya kira aturan yang jadi pegangan kita,” ujarnya.
Iwa berharap, kasus kepala daerah di Jabar yang tertangkap KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN."Dan di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ucapnya.
(whb)