Direhabilitasi, 19 Pria Terduga Gay Digiring ke Sespimma Polri
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 19 dari 23 pria yang diduga penyuka sesama jenis yang ditangkap di Perumahan Griya Manis, Sunter Agung, Jakarta Utara, bakal direhabilitasi. Sedangkan empat terduga gay berinisial DS, EK, DL dan TM sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan narkoba.
"Direhab di Sespimma (sekolah pimpinan pertama). Betul, di (jalan) Ciputat," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar di Jakarta, Minggu 7 Oktober 2018.
Meski 19 pria itu menjalani rehabilitasi, kata dia, bukan berarti kasus tersebut sudah berhenti. Karena, kata dia, pihaknya masih akan menyelidiki tersangka lain dalam kasus dugaan pesta sesama jenis dan narkoba di Sunter. "Masih dilidik," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, 23 pria digerebek polisi saat melakukan pesta narkoba dan gay Jalan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu 30 September 2018. (Baca Juga: Kelompok Gay yang Digerebek Polisi di Sunter juga Gelar Pesta Seks
Setelah polisi melakukan tes urine terhadap 19 pria dan kemudian mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan empat orang lainnya dengan inisial DS, EK, DL dan TM sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan narkoba.
"Direhab di Sespimma (sekolah pimpinan pertama). Betul, di (jalan) Ciputat," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar di Jakarta, Minggu 7 Oktober 2018.
Meski 19 pria itu menjalani rehabilitasi, kata dia, bukan berarti kasus tersebut sudah berhenti. Karena, kata dia, pihaknya masih akan menyelidiki tersangka lain dalam kasus dugaan pesta sesama jenis dan narkoba di Sunter. "Masih dilidik," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, 23 pria digerebek polisi saat melakukan pesta narkoba dan gay Jalan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu 30 September 2018. (Baca Juga: Kelompok Gay yang Digerebek Polisi di Sunter juga Gelar Pesta Seks
Setelah polisi melakukan tes urine terhadap 19 pria dan kemudian mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sedangkan empat orang lainnya dengan inisial DS, EK, DL dan TM sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan narkoba.
(mhd)