Perampokan Minimarket, Polisi Sebut Pelaku Gunakan Senpi Mainan

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 14:32 WIB
Perampokan Minimarket,...
Perampokan Minimarket, Polisi Sebut Pelaku Gunakan Senpi Mainan
A A A
TANGERANG - Pemeriksaan terhadap perampokan minimarket di Jalan Pajajaran Raya, Bencongan Indah, Kabupaten Tangerang terus di dalami kepolisian. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam minimarket tersebut, polisi berksempulan kalau senjata api yang digunakan merupakan pistol mainan.

Kapolsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kompol Stephanus Luckyto Andri menduga, senjata api yang digunakan dua pelaku perampokan merupakan senjata api (senpi) mainan.

Dikatakan Stephanus, hal itu nampak dari rekaman CCTV yang saat ini masih diselidiki pihaknya. "Untuk senpi bila dilihat dari rekaman cctv itu senjata mainan," tuturnya, Jumat (5/10/2018).

Sementara mengenai kebenaran senjata tajam sejenis celurit, yang digunakan untuk mengancam kasir, saat ini masih diselidiki kepemilikannya. Dia mengatakan semua gerak gerik pelaku terekam jelas di kamera pengintau baik di dalam dan area luar toko tersebut.

"Pelakunya hanya dua orang, pria menggunakan sepeda motor. Langsung masuk ke toko dan menodongkan ke dua orang petugas yang lagi berjaga. Sementara ini kita masih penyidikan," pungkas Stephanus.

Saat ini, toko tersebut sudah mulai beroperasi kembali. Salah seorang petugas yang berjaga, yakni Nazaruddin mengungkapkan, dia tetap harus membuka toko untuk menginventarisasi barang yang tersisa usai kejadian tersebut.

Hingga kini, dirinya bersama petugas lainnya masih menghitung jumlah kerugian akibat perampokan tersebut.

"Saya belum tahu betul apa saja yang diambil, tapi total kerugian uang tunai hasil penjualan hari itu sekitar Rp2 juta ludes dibawa kabur. Handphone semua petugas yang lagi jaga juga dibawa sama mereka," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (4/10/2018) sekira pukul 21.40, dua orang perampok melancarkan aksi perampokan tersebut. Dalam aksinya itu, kedua perampok tersebut mengancam petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)