Asyik Nyabu di Taman Sari, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Diciduk Polisi

Rabu, 26 September 2018 - 10:27 WIB
Asyik Nyabu di Taman Sari, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Diciduk Polisi
Asyik Nyabu di Taman Sari, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, berinisial OH, pada Senin (24/9/2018) malam. OH ditangkap saat asyik nyabu di Hotel Prima, Lokasari, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari tangan OH polisi menyita satu paket sabu hasil pakai. Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, OH mengakui merupakan anggota DPRD di kabupaten tersebut."Kasusnya masih diselidiki. Termasuk mencari pemasok sabu terhapada pelaku," uja Erick saat dikonfirmasi pada Rabu (26/9/2018).

Sebelumnya, Edwin Yerry Lontoh, anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) juga ditangkap Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat di hotel kawasan Jakarta Pusat pada 27 September 2017 lalu. Edwin diamankan saat asik nyabu di kawasan itu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1776 seconds (0.1#10.140)