Pengedar Narkoba Diringkus, 5.000 Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Ditnarkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pria, Junaidi Halim (26) di Parkiran motor samping ruko Grand Mutiara Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayu Ringin, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 5.000 ekstasi dan satu bungkus teh China yang ternyata berisi 1 kg sabu.
“Pelaku tak berkutik saat petugas mengamankannya,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).
Argo melanjutkan terungkapnya Junaidi berawal saat pihaknya menindaklanjuti dugaan jual beli narkoba yang di kawasan Kayu Ringin. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota dengan menyisir sejumlah lokasi, mencari keberadaan pelaku.
Termasuk saat pelaku hendak bertransaksi dengan seseorang. Polisi kemudian menciduknya, ia tak berkutik saat polisi menemukan ribuan ekstasi dan sekilo sabu.
“Kasusnya kini tengah dikembangkan, kami masih menyisir dugaan pelaku lainnya,” tutup Argo singkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 5.000 ekstasi dan satu bungkus teh China yang ternyata berisi 1 kg sabu.
“Pelaku tak berkutik saat petugas mengamankannya,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (24/9/2018).
Argo melanjutkan terungkapnya Junaidi berawal saat pihaknya menindaklanjuti dugaan jual beli narkoba yang di kawasan Kayu Ringin. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota dengan menyisir sejumlah lokasi, mencari keberadaan pelaku.
Termasuk saat pelaku hendak bertransaksi dengan seseorang. Polisi kemudian menciduknya, ia tak berkutik saat polisi menemukan ribuan ekstasi dan sekilo sabu.
“Kasusnya kini tengah dikembangkan, kami masih menyisir dugaan pelaku lainnya,” tutup Argo singkat.
(ysw)