IPW Sarankan Tilang Elektronik Diterapkan di Seluruh Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung penuh rencana Polri yang akan menerapkan E-Tilang di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Kendati begitu, IPW menilai kalau sebenarnya kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan E-Tilang ketimbang Jakarta. Untuk itu ETilang perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia.
Menurut Neta S Pane, sebenarnya peralatan dan alat pemantau lalulintas di Bandung dan Surabaya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung E-Tilang.
"Makanya, semua kota kalau bisa menerapkan sistem tilang elektronik ini karena sebenarnya beberapa kota sudah siap," kata Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Senin (24/9/2018).
Ia menambahkan, program E-Tilang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yang bisa diraih Polri. Pertama, Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi.
"Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT. E-Tilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri," tambahnya.
Neta menilai, dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem E-Tilang, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian, bisa dikikis. "Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM," tuturnya.
Menurut Neta S Pane, sebenarnya peralatan dan alat pemantau lalulintas di Bandung dan Surabaya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung E-Tilang.
"Makanya, semua kota kalau bisa menerapkan sistem tilang elektronik ini karena sebenarnya beberapa kota sudah siap," kata Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Senin (24/9/2018).
Ia menambahkan, program E-Tilang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yang bisa diraih Polri. Pertama, Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi.
"Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT. E-Tilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri," tambahnya.
Neta menilai, dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem E-Tilang, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian, bisa dikikis. "Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM," tuturnya.
(ysw)