Diserang Pakai Parang, Polisi Tembak Jambret di Kembangan

Kamis, 13 September 2018 - 17:15 WIB
Diserang Pakai Parang,...
Diserang Pakai Parang, Polisi Tembak Jambret di Kembangan
A A A
JAKARTA - Dua jambret yang kerap beraksi di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat dibekuk polisi tanpa ampun. Lantaran, MA (19) dan AF (19) juga sempat melawan petugas saat akan diringkus.

Keduanya sempat melawan polisi menggunakan parang dan clurit, sebelum satu pelaku tak berkutik usai timah panas menembus kaki MA, hal ini membuat AF menyerah.

Kapolsek Kembangan, Kompol Egman mengatakan, aksi keduanya cukup meresahkan. Dengan bermodal parang atau clurit serta terpengaruh obat tramadol. Keduanya menyisir jalanan di Kembangan. Beberapa orang telah menjadi korbannya.

"Setelah korbannya melapor. Kami langsung melakukan olah tkp. Anggota kemudian disebar, kurang dari 24 jam, keduanya langsung kami tangkap," kata Egman di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Egman mengapresiasi betul kinerja anak buahnya. Ia mengakui penangkapan pelaku tak mudah, terlebih saat akan ditangkap di kawasan RPTRA Taman Meruya keduanya sempat melawan.

Satu letusan tembak ke atas dihiraukan keduanya. Bahkan MA sempat menyerang petugas menggunakan parang sepanjang 80 centimeter, sebelum akhirnya timah panas menembus kakinya. Tembakan ini, membuat AF yang sempat kabur menyerah.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, IPTU Dimitri Mahendra mengatakan dari penyidikan sementara diketahui dua pelaku ini sudah beraksi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya pelaku kerap melakukan aksi menjambret. "Sebelum beraksi keduanya juga menggunakan tramadol supaya berani," ucap Dimitri.

Selain mengakui konsumsi tramadol, hasil tes urine mendapati bila keduanya positif konsumsi Amphetamine dan Metaphetamine. Dua zat narkoba hasil sabu ini merupakan pemakaian yang dilakukan keduanya.

"Kami masih selidiki," jawab Dimitri saat ditanya aksi kriminal yang dilakukan keduanya untuk membeli narkoba.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7831 seconds (0.1#10.140)