Polda Metro Jaya Kaji Penerapan Penegakan Hukum E-TLE
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya terus mengkaji solusi penerapan implementasi program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka penegakan hukum.
Salah satunya dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (13/9/2019). Hadir sebagai pembicara Ketua Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, anggota Tim Penyusun ETLE, Nurhasan Ismail, pakar hukum pidana Chairul Huda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah dan sebagainya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, diskusi ini digelar untuk membahas beberapa masalah dalam implementasi ETLE. Misalnya masalah informasi teknologi, pro justitia atau sistem peradilan pidana dan masalah-masalah yang lain.
"Dari FGD ini, diharapkan ada solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Sehingga diharapkan penerapan ETLE dapat terealisasi dengan baik," kata Yusuf.
Menurut dia, tilang online ini sudah diterapkan di beberapa negara modern. Salah satu contohnya Singapura. (Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Terapkan ETLE
"Bahkan sekarang sudah menggunakan teknologi satelit untuk mendeteksi, tapi kita baru menggunakan kamera, kamera pun kita baru mulai. Tapi enggak apa-apa, meskipun terlambat kita harus jalan dan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang penting jalan dulu. Nanti kalau ada kekurangan diperbaiki," harap Yusuf.
Selain itu, ia mengharapkan jika program ini sukses menjadi pilot project bagi polda lain di seluruh Indonesia. (Baca Juga: Razia Parkir Liar Tak Efektif, DKI Disarankan Terapkan ETLE
"Prinsipnya adalah kita akan membuat suatu hal yang bermanfaat apalagi ini di ibu kota, apa yang dibuat di Jakarta ini akan menjadi suatu pilot project untuk daerah lainnya, terutama di bidang penegakan hukum," pungkasnya.
Salah satunya dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (13/9/2019). Hadir sebagai pembicara Ketua Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, anggota Tim Penyusun ETLE, Nurhasan Ismail, pakar hukum pidana Chairul Huda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansyah dan sebagainya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, diskusi ini digelar untuk membahas beberapa masalah dalam implementasi ETLE. Misalnya masalah informasi teknologi, pro justitia atau sistem peradilan pidana dan masalah-masalah yang lain.
"Dari FGD ini, diharapkan ada solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Sehingga diharapkan penerapan ETLE dapat terealisasi dengan baik," kata Yusuf.
Menurut dia, tilang online ini sudah diterapkan di beberapa negara modern. Salah satu contohnya Singapura. (Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Didesak Segera Terapkan ETLE
"Bahkan sekarang sudah menggunakan teknologi satelit untuk mendeteksi, tapi kita baru menggunakan kamera, kamera pun kita baru mulai. Tapi enggak apa-apa, meskipun terlambat kita harus jalan dan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang penting jalan dulu. Nanti kalau ada kekurangan diperbaiki," harap Yusuf.
Selain itu, ia mengharapkan jika program ini sukses menjadi pilot project bagi polda lain di seluruh Indonesia. (Baca Juga: Razia Parkir Liar Tak Efektif, DKI Disarankan Terapkan ETLE
"Prinsipnya adalah kita akan membuat suatu hal yang bermanfaat apalagi ini di ibu kota, apa yang dibuat di Jakarta ini akan menjadi suatu pilot project untuk daerah lainnya, terutama di bidang penegakan hukum," pungkasnya.
(mhd)