Pj Wali Kota Bekasi Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda

Kamis, 13 September 2018 - 12:26 WIB
Pj Wali Kota Bekasi...
Pj Wali Kota Bekasi Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda
A A A
BEKASI - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Toto Muhamad Toha melantik Widodo Indrijantoro sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi di Aula Nonon Sontanie, Gedung Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No 1, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/9/2018).

Widodo yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Bekasi tersebut dilantik sebagai PJ Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sebelumnya Rayendra Sukarmadji yang memasuki masa pensiun. Kini, jabatan Sekda Kota Bekasi sudah terisi dan pelayanan di Bekasi bisa berjalan lebih maksimal.PJ Wali Kota Bekasi, Toto M Toha mengatakan, setelah dilantiknya Widodo sebagai PJ Sekda, maka yang bersangkutan akan menjabat paling lama selama 3 bulan kedepan sambil menunggu penunjukan pejabat Sekda Kota Bekasi definitif. "Penunjukan ini hal biasa dalam roda pemerintahan," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, Pj Sekda mempunyai kewenangan sama sebagai sekda dan bertugas sebagai membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi ASN Kota Bekasi. Sudah barang tentu harus bisa membangun kerjasama dengan OPD Kota Bekasi dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kepada Pak Widodo amanah dan tugas ini saya harap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan dan tanggungjawab ini memimpin birokrasi ASN dimasa transisi bisa berjalan baik," katanya. Untuk itu, kata dia, pelayanan publik di Kota Bekasi harus berjalan maksimal sebagaimana permintaan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan itu, Widodo mengatakan, akan mengemban tugas Sekda semaksimal mungkin dalam penyerapan anggaran dari beberapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membahas terkait anggaran perubahan 2018."Tugas saya memaksimal roda pemerintah, agar kegiatan pemerintah berjalan," katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)